Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin segera menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas (
lubricant). Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghadapi era pasar terbuka dalam kerangka Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Saya mohon Pak Menteri Perindustrian untuk dapat menetapkan SNI produk
lubricant,” tutur Rini dalam peresmian proyek dan peluncuran produk pelumas PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Jumat (11/12).
Adanya SNI membuat produk pelumas negara Asean lain harus memenuhi standar tertentu sebelum memasuki Indonesia. Hal itu, membuat persaingan antar produk pelumas di dalam negeri menjadi lebih adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depannya, Rini berharap pelumas Pertamina bisa merajai pasar Asean. Apalagi saat ini, Pertamina telah mengoperasikan pabrik pelumas terintegrasi terbesar di Asia Tenggara yaitu Production Unit Jakarta (PUJ), dan mampu memproduksi pelumas khusus mesin berbahan bakar biodiesel.
“Saya berharap produk pelumas Pertamina akan cukup unggul minimal di Asean,” kata Rini.
Ditemui terpisah, Saleh Husin berjanji akan segera menindaklanjuti permintaan Rini. Saleh mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal terkait untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait standar nasional produk pelumas.
“Kami kan memang sudah mewajibkan dan mengharuskan untuk SNI daripada produk-produk lubricant ini sehingga konsumen juga terlindungi,” ujar Saleh.
(gen)