Bahana Securities: Valuasi Saham Freeport Belum Dimulai

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2015 15:40 WIB
PT Bahana Securities mengaku belum melakukan proses valuasi saham Freeport, tetapi akan segera melakukan konfirmasi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua, Sabtu (14/2). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan jasa investasi pelat merah, PT Bahana Securities menyatakan belum memulai proses penghitungan nilai (valuasi) saham PT Freeport Indonesia seperti yang sebelumnya dititahkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, divestasi saham tersebut sudah molor dari tenggat waktu sejak dua bulan lalu.

“Kami belum mulai proses valuasi. Kemarin masih mempersiapkan saja. Belum tahu kapan. Kami masih tunggu informasi lanjutan,” ujar Plt. Direktur Utama Bahana Securities Feb Sumandar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).

Padahal, sebelumnya Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Rini Soemarno mengaku telah mengantongi sejumlah kajian terkait rencana pembelian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10,64 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Wah, kalau itu saya tidak tahu. Mungkin Kementerian BUMN tidak hanya mendapat valuasi dari kami. Mungkin ada valuasi dari pihak lain juga,” kata Feb.

Feb menambahkan, manajemen berencana mengkonfirmasi lagi hal tersebut kepada Kementerian BUMN. Ia menyatakan sebelumnya Bahana masih sibuk dengan beberapa proyek lain terkait jasa penjaminan emisi dan investasi.

“Nanti coba saya konfirmasi ke Kementerian BUMN. Saya kabari lagi begitu ada progress,” ujarnya.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro mengatakan telah memperoleh valuasi saham Freeport. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kendati enggan merinci hasil kajiannya, Aloysius menyatakan Kementerian BUMN secara implisit telah memiliki valuasi terhadap harga saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Ia mengaku, saat ini Kementerian BUMN juga tengah merampungkan pembahasan mengenai perusahaan pelat merah mana yang akan membeli saham Freeport Indonesia.

Sebelumnya, wacana yang berkembang menyatakan bahwa konsorsium PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama PT Aneka Tambang Tbk dijagokan untuk menyerap saham Freeport Indonesia.

"Tergantung harganya berapa? Dan tidak boleh bilang karena itu subject to negotiation. Kalau soal harga, kalau enggak salah (total) aset Freeport McMoRan (induk usaha Freeport Indonesia) itu US$ 11 miliar (atau sekitar Rp 160 triliun)," imbuhnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 77, Freeport wajib melakukan divestasi 30 persen sahamnya ke investor nasional karena diklasifikasikan sebagai perusahaan pertambangan bawah tanah.

Saat ini, pemerintah baru memegang 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Padahal, berdasarkan PP Nomor 77 itu paling lambat 14 Oktober 2015 Freeport sudah harus mendivestasikan lagi sahamnya sebesar 10,64 persen. Namun, hingga kini tak kunjung ada penawaran divestasi dari Freeport Indonesia. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER