Tembus 65 Persen, TKDN Hulu Migas Tertinggi 10 Tahun Terakhir

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 21 Des 2015 09:42 WIB
Tingkat Kandungan Dalam Negeri menjadi pertimbangan SKK Migas dalam menentukan pemenang tender penyediaan barang dan jasa mulai 2015 ini.
Sejumlah pekerja menyelesaikan konstruksi modul untuk rig pengeboran lepas pantai di Batam. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
Cirebon, CNN Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu minyak dan gas bui (migas) mencapai 65,04 persen dari total pengadaan barang dan jasa periode Januari-November 2015. Angka itu lebih tinggi dari capaian sepanjang tahun lalu yang berada di angka 54 persen.

“Di tahun ini TKDN meningkat menjadi 65 persen dari seluruh pembelanjaan di sektor migas,” tutur Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas Elan Biantoro dalam acara media gathering SKK Migas di Cirebon, Sabtu (19/12) malam.

Peningkatan TKDN dalam belanja di industri hulu migas domestik sebelumnya telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2013 Tentang Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elan berharap tahun depan TKDN di industri hulu migas paling tidak sama dengan tahun ini yang merupakan persentase tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Meskipun secara nominal bakal terjadi penurunan rencana investasi hulu migas pada 2016 sebesar 17,9 persen menjadi US$ 15,95 miliar dari rencana 2015 sebesar US$ 18,8 miliar.

“Persentase itu target tapi belum tentu nominal. Yang jelas nominalnya akan turun karena investasi akan turun tapi kami berharap paling tidak TKDN nya sama dengan tahun ini,” ujarnya.

Salah satu upaya SKK Migas mendorong TKDN di industri migas adalah menjadikan TKDN sebagai salah satu pertimbangan utama dalam penentuan pemenang tender. Hal itu sesuai dengan Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2013.

“Jadi kalau satu vendor, perusahaan A menawarkan harga 10 TKDN-nya 15 persen, perusahaan B menawarkan harga 11 tapi TKDN-nya 60 persen, ya yang dimenangkan perusahan B meskipun yang 11 ini lebih mahal,” tutur Elan.

Sebagai informasi, hingga akhir November 2015 nilai seluruh komitmen pengadaan barang dan jasa industri hulu migas mencapai US$ 6,18 miliar. Selama periode tersebut terdapat 2.169 pengadaan barang dan 4.006 pengadaan jasa. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER