PLN Ngotot Garap 10 Ribu MW dari Megaproyek Listrik Jokowi

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jan 2016 19:21 WIB
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta PLN agar hanya menggarap pembangkit listrik sebesar 5 ribu MW saja yang sesuai kondisi keuangan.
Warga memeriksa meteran listrik, di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015. Pemerintah mengagendakan program pembangunan kelistrikan berkapasitas 35.000 megawatt (MW) selama lima tahun ke depan. Sebesar 25.000 MW di antaranya akan digarap oleh Independent Power Producer (IPP) swasta, sedangkan sisanya akan diselesaikan oleh PT PLN (Persero). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) bersikukuh akan menggarap pembangkit listrik berkapasitas 10 ribu megawatt (MW) yang menjadi bagian dari proyek pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW yang dicanangkan Pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri telah meminta perusahaan setrum pelat merah ini untuk menggarap pembangkit listrik sebesar 5 ribu MW saja. Hal itu menurutnya diputuskan dengan mempertimbangkan posisi keuangan PLN.

"Dari awal memang 10 ribu. Kalau 5 ribu itu kan baru sebatas pembicaraan pemerintah," ujar Manajer Senior Hubungan Masyarakat PLN Agung Murdifi saat ditemui di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring dengan keputusan tersebut, manajemen PLN berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan proyek ketenagalistrikan di Indonesia.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Nasri Sebayang mengungkapkan, keberadaan aturan ini sejatinya akan menjadi acuan perseroan guna memuluskan program ambius pembangkit listrik berkapasitas total 35 ribu MW.

Pasalnya, saat ini pembangunan pembangkit masih terkendala oleh problematikan pembebasan lahan, rumitnya pembuatan izin, sampai pada lemahnya koordinasi antar institusi.

"Terbitnya Perpres akan menjadikan pembangunan pembangkit listrik bisa berjalan cepat. Dengan ada Prepres, nanti ada sinergi antara pemerintah dan PLN dalam membangun infrastruktur dasar itu," cetus Nasri.

Selain meminta pemerintah segera menerbitkan Perpres, Nasri mengaku manajemen juga berharap aparat penegak hukum turut bekerjasama dengan perseroan guna merealisasikan pembangkit dengan kapasitas 10 ribu MW meski sampai saat ini revisi atas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) belum diputuskan.

"Kami juga perlu dukungan instansi penegak hukum. Dan kami bersyukur Bapak Presiden telah instruksikan kepada Jaksa Agung agar melakukan pengawalan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejasaan Agung, Adi Teogarisman berkomitmen akan membantu PLN guna merealisasikan program 35 ribu MW.

"Secara teknis kami akan mendampingi, mulai dari perencanaan, pelasanaan, pengawasan, sampai evaluasi. Antisipasi proyek besar ini dilakukan karena menggunakan uang negara, dari segi hukum ini haruus dikawal agar tidak ada kebocoran dalam penggunaannya," ujar Adi.‎ (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER