Pemerintah Telah Kucurkan PMN Rp41,42 Triliun

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 15 Jan 2016 04:31 WIB
Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut disalurkan kepada 36 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau anak perusahaan BUMN.
Petugas memindahkan tumpukan uang kertas rupiah di Cash Center BNI, Jakarta, Rabu, 1 April 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyatakan telah mencairkan seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2015 senilai total Rp41,42 triliun. PMN tersebut disalurkan kepada 36 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau anak perusahaan BUMN.

Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi Kementerian BUMN, Silvester Budi Agung mengatakan PMN 2015 sudah dicairkan semua sebagai komitmen pemerintah dalam membesarkan perusahaan pelat merah.

“PMN untuk 35 perusahaan pelat merah dicairkan dalam bentuk tunai (cash) sebesar Rp41,17 triliun dan satu BUMN dalam bentuk non tunai sebesar Rp250 miliar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/1)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, suntikan dana tersebut digunakan BUMN untuk melakukan ekspansi dengan meningkatkan kemampuan pinjam (leverage) dan juga untuk memperbaiki struktur permodalam perusahaan.

Tahun 2016, lanjut Agung, Kementerian BUMN kembali mengusulkan PMN kepada 23 perusahaan pelat merah dengan total nilai mencapai Rp 34,318 triliun. Suntikan dana tersebut terdiri atas dana tunai sebesar Rp31,75 triliun dan non tunai sekitar Rp2,568 triliun. Namun demikian, usulan tersebut masih tertahan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Usulan ini tetap tidak berubah dan juga sebagai bentuk suatu komitmen dari Kementerian BUMN dalam mendampingi dan juga meleverage dana dari pihak luar terutama untuk infrastruktur jalan tol dan sebagainya," ujarnya.

Selanjutnya, Agung berharap apabila disetujui, PMN bisa lebih cepat cair tahun ini agar efek multiplier-nya lebih cepat terasa ke pasar.

“Kalau (PMN) bisa cair agak di awal atau merata karena diterima di awal tahun dan di akhir tahun, dampak multiplier-nya lebih bagus,” ujarnya.

Selain itu, tahun ini pemerintah juga akan memberikan tambahan PMN non cash dengan melakukan konversi aset Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) menjadi tambahan PMN atas delapan perusahaan pelat merah sekitar Rp23,33 triliun.

Sebagai informasi, saat ini terdapat aset BPYBDS pada 14 BUMN yang belum ditetapkan menjadi PMN. Adapun total nilai Aset BPYBDS tersebut per Desember 2015 mencapai Rp56,636 triliun. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER