“Memang kalau (harga) yang ditawarkan itu menurut kami terlalu tinggi,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (19/1).
Menurut Rini, Kementerian BUMN juga melakukan evaluasi terhadap saham perusahaan tambang emas tersebut dengan meminta bantuan kepada Danareksa dan Mandiri Sekuritas. Kendati demikian, Rini mengaku belum mengetahui pasti dasar perhitungan harga saham yang ditawarkan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menduga, harga saham tersebut ditetapkan Freeport mengacu pada cadangan (reserve) mineral yang masih terkandung di Grasberg. Namun, nilainya dinilai tidak mencerminkan harga sebenarnya mengingat saat ini harga mineral termasuk tembaga dan emas sedang terpuruk.
“Karena ini tambang-tambang milik bangsa Indonesia jadi kami dari BUMN yang badan usaha milik negara tentunya berharap bisa berpartisipasi di tambang-tambang besar seperti ini,” ujarnya.
Terkait mundurnya Maroef Sjamsoeddin dari jabatannya sebagai Direktur Utama Freeport, Rini menilai tidak akan berpengaruh terhadap proses divestasi selama perusahaan tetap dikelola secara profesional.
“Kalau kami melihatnya perusahaan itu ter-manage atau tidak. Saya rasa asal di-manage secara profesional, penggantinya juga profesional buat kami tidak akan ada perbedaan,” ujarnya. (ags/gen)