Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun program kerja, sekaligus menyiapkan anggaran mencapai Rp13,8 triliun yang akan dibelanjakan sepanjang 2016.
Dari rencana dan anggaran yang disiapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan tetap memfokuskan kerjanya program kerjanya pada langkah-langkah pemberantasan pencurian ikan (
illegal fishing) demi menjamin keberlanjutan dan kesejahteraan para nelayan Indonesia.
Sebab, sepanjang tahun lalu Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti tersebut mencatat terdapat peningkatan jumlah kapal yang diproses lantaran melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perariran Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum terhadap 157 kapal yang melakukan illegal fishing, terdiri atas 84 kapal perikanan asing dan 73 kapal perikanan Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin dalam ketarangan resminya, Rabu (20/1).
Serperti diketahui, tahun lalu jajaran KKP telah memproses sedikitnya 157 kapal yang ditengarai telah melakukan
illegal fishing.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 kapal diantaranya telah ditenggalamkan dengan rincian 53 kapal ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, dan sembilan kapal lainnya oleh KKP dan Polri.
Dengan catatan ini, maka semenjak dipimpin Menteri Susi per Oktober 2014 tak kurang dari 121 kapal ditenggelamkan oleh jajaran KKP.
Di mana jumlah tersebut meliputi 39 kapal asal Vietnam, 36 kapal asal Filipina, 21 kapal Thailand, 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, dan 10 kapal asal Indonesia.
Sedangkan selama 2015, terang Asep terdapat 27 Kapal Pengawas Perikanan yang rutin melakukan pemeriksaan terhadap 5.206 kapal perikanan di Perairan Indonesia.
Sementara pada 2016 KKP bakal fokus dalam mencermati penanganan aktivitas penangkapan ikan yang merusak di kawasan perairan.
(dim/gen)