Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melarang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas memangkas jumlah karyawan sekalipun harga minyak dunia anjlok signifikan.
Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjanjikan insentif fiskal kepada perusahaan Migas yang memantuhi anjurannya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja berharap kalaupun pengurangan karyawan dilakukan, KKS melakukannya secara alami sesuai dengan berakhirnya masa kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun ada pengurangan itu natural aja, artinya yang pensiun atau yang pindah kerja, jadi tidak ada pemberhentian besar-besaran," jelas Wiratmaja di temui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/1).
Kendati demikian Wiratmaja tidak memungkiri pemangkasan tenaga kerja banyak terjadi di level perusahaan sub-kontraktor seperti yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa pengeboran, Schlumberger.
Namun, ia mengaku pemerintah tidak bisa memaksa Schlumberger untuk tidak memangkas karyawan secara massal, karena perusahaan tersbut tidak terikat kontrak secara langsung oleh pemerintah.
"Kalau yang hulu kita minta supaya tidak ada PHK, kalau Schlumberger itu kan perusahaan penunjang, yang kita sangat konsen kan tentu pertama ini adalah KKKS kita seperti Chevron dan sebagainya untuk kita minta agar tidak ada PHK besar-besaran," jelasnya.
Di tengah tekanan harga minyak dunia yang rendah, Wiratmaja mengatakan pemerintah akan berupaya memberikan insentif untuk perusahaan yang bergerak di sektor hulu. Insentif ini dinilai mampu memberikan keringanan bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini mengalami beban keuangan akibat anjloknya pendapatan mereka.
"Sekarang lagi diskusi ada yang minta
tax holiday, ada yang minta moratorium eksplorasi dan sebagainya ini sedang kita bahas, supaya industri hulu tetap jalan," jelasnya.
(ags/gen)