Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2016 baru mencapai 9 persen dari target sepanjang tahun sebesar Rp1.360,1 triliun atau sekitar Rp122,41 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan realisasi tersebut berada jauh di luar ekspektasi karena seharusnya penerimaan pajak dalam dua bulan pertama bisa mencapai 16,67 persen dari target. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut ia berharap pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sepanjang Maret bisa mendongkrak penerimaan pajak.
"Memang penerimaan ini tidak in-line dengan target kami. Maka dari itu, saya minta kesadaran masyarakat harus sesegera mungkin memasukkan SPT-nya untuk segera membayar di bulan ini," ujar Ken di Jakarta, Senin (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan potensi penerimaan dari pelaporan SPT di bulan Maret bisa meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp340,02 triliun di kuartal I 2016, atau 25 persen dari target penerimaan tahun ini. Meskipun perlu berburu Rp217,61 triliun lagi, ia tetap yakin bisa mengejar angka tersebut.
Menurut data Ditjen Pajak, saat ini terdapat 18,15 juta Wajib Pajak (WP) yang terdiri dari 1,18 juta WP badan dan 16,97 juta WP perorangan yang sudah wajib melaporkan SPT pada tahun ini. Angka tersebut mengambil porsi 60,41 persen dari total wajib pajak sebanyak 30,04 juta WP terdaftar.
"Asalkan semuanya tepat bayar pajak, saya yakin target Maret bisa tercapai seperti apa yang diinginkan," tambahnya.
PTKP TetapDi samping itu, ia juga tak berencana menurunkan tingkat Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) demi mengejar ketertinggalan penerimaan pajak di awal tahun. Kendati demikian, ia masih belum mau mengubah target realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun.
"Target kami masih tetap sama," ujarnya singkat.
Sebagai informasi, pemerintah memasang target pajak sebesar Rp1.360,1 triliun sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang terdiri dari Rp1.318,7 triliun pajak non migas dan Rp41,4 triliun pajak migas. Angka tersebut meningkat 28,21 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak 2015 sebesar Rp1.060,85 triliun.
(gen)