Pemerintah Siap Tambah Petugas Pajak Jika Tax Amnesty Ditolak

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 08 Mar 2016 15:11 WIB
Pengerahan tenaga pemeriksa merupakan skenario terburuk apabila pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) gagal difinalkan parlemen.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) menyalami Direktur Jenderal Pajak yang baru Ken Dwijugiasteadi (kiri) di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/3). (ANTARA FOTO/Ahmad S)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro akan menambah tenaga pemeriksa pajak guna membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengamankan target penerimaan tahun ini. 
Optimalisasi tenaga pemeriksa sendiri merupakan skenario terburuk yang dimiliki pemerintah apabila pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) gagal difinalkan oleh parlemen dalam waktu dekat.
"Apabila nanti ada Tax Amnesty,  pemeriksaan ke wp (wajib pajak) yang ikut tidak bisa dilakukan. Tapi kita pikir skenario terburuk yaitu kalau UU tax amnesty tidak ada tahun ini. Pemeriksaan akan jadi ujung tombak. Tahun ini anda bisa bertindak tegas kalau TA (tax amnesty) tidak disetujui oleh DPR," ujar Bambang saat memberikan pengarahan kepada tenaga pemeriksa pajak di Kantor Pajak Pusat, Jakarta, Selasa (8/3).
 

Bambang mengungkapkan, guna mengamankan penerimaan pajak tenaga pemeriksa pajak sejatinya dapat bertindak tegas selagi melaksanakan tugasnya.

Di mana kewenangan tersebut diberikan lantaran 2016 merupakan tahun penegakan hukum.

Namun jika tax amnesty disahkan, tuturnya maka tugas para tenaga pemeriksa akan sedikit lebih ringan.
 
"Kita harus cermati sumber penerimaan untuk menutup defisit anggaran tahun ini. Kalau tahun ini tax amnesty jadi, Anda (petugas pemeriksa) harus tegas untuk melakukan pemeriksaan dalam konteks tahun ini merupakan penegakan hukum," tutur Bambang.

Minim Personel

Menyusul upaya pengetatan terhadap pemeriksaan wajib pajak (WP), Bambang bilang sudah seyogyanya para petugas pemeriksa bekerja efektif dalam mengamankan penerimaan pajak, meski saat ini jumlahnya hanya mencapai 4.550 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu para petugas diminta mengoptimalkan 
teknologi terbaru dan canggih guna memeriksa para Wajib Pajak (WP) yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang.

"Pemeriksaan kedepan harus menggunakan kekuatan data dan struktur informasi yang baik. Itu akan jadi senjata dalam pemeriksaan kedepan," katanya.
Berangkat dari upayanya ini, Bambang pun menginginkan agar rasio pajak yang saat ini berada di angka 10,8 persen dapat meningkat mengingat masih banyak potensi sumber pajak di Indonesia.
"Di Indonesia banyak orang yang nakal, seperti belom punya NPWP. Fungsi pemeriksa masih dibutuhkan karena banyak yang tidak patuh.  Yang paling penting para petugas selalu aware terhadap perubahan di ekonomi ini," tandas Bambang.
(dim/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER