CPO Fund Tetap Dipungut Meski Perancis Terapkan Pajak Impor

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 18 Mar 2016 09:12 WIB
Pemerintah Indonesia tetap memungut CPO fund US$50 per ton untuk ekspor produk tersebut ke Perancis meski negara itu mengenakan pajak impor mulai 2017.
Direktur Penyaluran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, Dadan Kusdiana di sela-sela International Conference on Palm Oil and Environment (ICOPE) di Nusa Dua, Kamis (17/3). (CNN Indonesia/Galih Gumelar).
Bali, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit masih akan mengutip dana pendukung minyak kelapa sawit (CPO supporting fund) meskipun Pemerintah dan Parlemen Perancis telah sepakat mengenakan pajak tambahan impor sebesar 90 Euro bagi produk CPO yang masuk ke negaranya.

Direktur Penyaluran BPDP Sawit Dadan Kusdiana mengatakan BPDP sawit sampai saat ini belum melakukan diskusi atas reaksi kebijakan tersebut. Dengan demikian, sejauh ini BPDP Sawit masih akan melakukan pungutan CPO Fund bagi ekspor ke Perancis pada 2017 mendatang.

"Kami sejujurnya belum berdiskusi mengenai hal itu, namun kami terus mengikuti perkembangan yang terjadi di Perancis. Jadi ketika pajak tersebut diberlakukan, kami masih tetap memungut CPO Fund bagi ekspor ke situ," terang Dadan di sela-sela International Conference on Palm Oil and Environment (ICOPE) di Nusa Dua, Bali, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir Reuters, Parlemen Perancis menyetujui pengenaan pajak tambahan atas minyak sawit yang digunakan dalam makanan mulai tahun 2017 pada Kamis waktu setempat. Pajak tersebut ditetapkan secara progresif dari 30 euro di tahun depan dan menjadi 90 euro mulai 2020.

Sementara itu, tarif pungutan ekspor CPO sebesar US$50 per metrik ton untuk CPO supporting fund dilakukan pemerintah Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 133 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Dadan melanjutkan, pengenaan pajak tersebut bisa menjadi beban bagi produsen minyak kelapa sawit dalam negeri. Namun, ia tak khawatir akan potensi pengurangan penyerapan minyak sawit ke Perancis karena saat ini sudah ada peningkatan penyerapan biodiesel di dalam negeri akibat mandatori B20.

Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada 2015, ekspor kelapa sawit dan turunannya ke Perancis tercatat sebesar 400 ribu ton per tahun atau mengambil porsi 9,43 persen dari total ekspor tujuan Uni Eropa sebanyak 4,24 juta ton.

"Kami dengar penyerapan biodiesel PT Pertamina (Persero) sekarang sudah meningkat karena mulai tahun ini mereka sudah melakukan pengiriman solar B20 ke Papua. Jumat pekan lalu kami sudah terima laporan dari sana," terangnya.

Dadan menjelaskan, seharurnya target penyerapan biodiesel di dalam negeri per bulannya dipatok 260 ribu kilo liter. Namun hingga saat ini, penyerapannya hanya sebesar 200 ribu kilo liter atau 76,9 persen dari target yang ditetapkan.

Dengan semakin banyaknya biodiesel yang diserap dalam negeri, ia berharap penyerapan biodiesel per bulannya bisa mencapai 90 persen dari target hingga akhir tahun.

"Kalau penyerapannya 100 persen sesuai target mungkin susah, tapi angka 90 persen sangat mungkin. Apalagi Pertamina sudah melaporkan penyerapan sebesar 90 persen dari target pada bulan Februari," ujarnya.

Sebagai informasi, BPDP Sawit menargetkan penyerapan biodiesel sebesar 6,95 juta kilo liter yang membutuhkan dana sebesar Rp9 triliun hingga Rp13 triliun. Pada tahun lalu, BPDP Sawit telah mengeluarkan Rp465,64 miliar untuk mesubsidi 211 ribu kilo liter biodiesel. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER