Melejit 114 Persen, Saham Golden Eagle Disuspensi

CNN Indonesia
Senin, 21 Mar 2016 12:18 WIB
BEI menjatuhkan sanksi suspensi terhadap perdagangan saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) yang naik 114,29 persen dalam sepekan.
Vokalis Grup Band Nidji, Giring Ganesha (tengah) didampingi istri Cynthia Riza (kiri) mendapatkan penjelasan dari Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyabaini (kanan) terkait pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) seusai membuka perdagangan saham di BEI, Jakarta, Selasa (23/2). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan saham perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT).

Suspensi diberikan menyusul penaikan harga saham yang tak wajar, yang berlangsung dari 14 Maret 2016 hingga 18 Maret 2016.

"Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp88 atau 114,29 persen dari harga penutupan Rp77 pada 14 Maret 2016 menjadi Rp165 pada 18 Maret 2016, maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham Golde Eagle Energy," ujar Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi, Senin (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irvan menambahkan, keputusan untuk memberikan suspensi terhadap transaksi saham SMMT ditujukan sebagai upaya cooling down untuk perdagangan saham perseroan hari ini.

Di mana suspensi perdagangan saham SMMT dilakukan terhadap seluruh transaksi yang berlangsung di pasar reguler dan tunai.

"Ini dilakukan dengan tujuan memberikan yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SMMT. Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbuikaan informasi yang disampiakan perseroan," imbuh Irvan.

Seperti diketahui, pekan lalu BEI juga sempat memberikan suspensi terhadap perdagangan saham PT Indika Energy Tbk lantaran kasus yang sama.

Di mana saham emiten energi bertiker INDY tersebut mengalami penaikan harga saham sebesar Rp151 atau 123,77 persen mulai dari 25 Februari 2016 sampai 17 Maret 2016.

Namun putusan ini dicabut satu hari setelahnya atau di 18 Maret 2016.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER