Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi sepanjang tahun 2015 mencapai Rp128,66 triliun atau tumbuh 5,8 persen dari tahun sebelumnya, Rp121,62 triliun.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengungkapkan total pendapatan premi merupakan penyumbang terbesar dari total pendapatan industri asuransi jiwa, yaitu sebesar 96,9 persen.
Ia merinci, pendapatan premi tahun lalu terdiri dari premi bisnis baru yang mencapai Rp70,42 triliun, tumbuh 0,6 persen dari tahun sebelumnya. Sementara premi lanjutan sebesar Rp58,24 triliun atau tumbuh 12,9 persen dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Industri asuransi jiwa tetap bertahan di tengah situasi ekonomi yang kurang kondusif. Hal ini sekaligus mengindikasikan peningkatan kepercayaan masyarakat dan nasabah akan pentingnya mempertahankan perlindungan jangka panjang yang diberikan asuransi jiwa," tutur Hendrisman melalui keterangan resmi, dikutip Rabu(23/3).
Berdasarkan jenis produk, unit link masih menjadi kontributor terbesar terhadap total premi tahun lalu, yaitu sebesar 56,2 persen. Pada periode yang sama, jumlah produk unit link meningkat sebesar 6,7 persen menjadi Rp72,34 triliun, sementara produk tradisional mengalami pertumbuhan sebesar 4,7 persen menjadi Rp56,33 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, kenaikan suku bunga acuan The Fed pada pertengahan bulan Desember disinyalir menyebabkan ketidakstabilan nilai kurs dan mengakibatkan tergerusnya nilai total aset sebesar 1 persen dari Rp364,02 triliun di tahun 2014 menjadi Rp360,35 triliun di tahun 2015.
Selain itu, hal tersebut juga menurunkan total investasi industri asuransi jiwa sebesar 1,3 persen dari Rp318,87 triliun menjadi Rp314,58 triliun.
Pertumbuhan Pembayaran Klaim MelambatAAJI mencatat total pembayaran klaim dan manfaat tahun lalu turun 2,8 persen dibandingkan tahun 2014 dari Rp74,65 triliun menjadi Rp72,57 triliun.
Proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat merupakan klaim nilai tebus (surrender) yang mencapai 48,4 persen dari total klaim dan manfaat. Klaim nilai tebus mencapai Rp35,12 triliun atau naik 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, proporsi kedua terbesar pembayaran klaim adalah klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) yang berkontribusi sebesar 17,4 persen terhadap terhadap total klaim dan manfaat yang dibayarkan sepanjang tahun 2014. Klaim penarikan sebagian tersebut naik 27,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun jumlah tertanggung industri asuransi jiwa tahun lalu tumbuh 2,3 persen dari 53,73 juta orang menjadi 54,96 juta orang.
"Kenaikan total tertanggung, baik individu maupun kumpulan, semakin menunjukkan masih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa sebagai sektor yang memberikan jaminan perlindungan jangka panjang," ujar Ketua Bidang Keuangan, Keanggotaan, dan Kepatuhan AAJI Edy Tuhirman.