Badan Musyawarah DPR Bahas Nasib RUU Pengampunan Pajak Besok

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 05 Apr 2016 19:16 WIB
Rapat Bamus DPR akan memutuskan kapan dimulainya pembahasan di komisi terkait. Sementara masa sidang DPR akan dimulai kembali besok.
Rapat Bamus DPR akan memutuskan kapan dimulainya pembahasan di komisi terkait. Sementara masa sidang DPR akan dimulai kembali besok. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin memastikan bakal memasukkan pembahasan rancangan undang-undang tentang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) besok. Hal itu perlu dilakukan karena masa sidang DPR selanjutnya hanya berlangsung selama 29 hari.

"Sehingga mulai Senin bisa jalan. Dari materi tidak ada masalah. Semua pemangku kepentingan sudah sama, pemerintah dan DPR," ujar Ade di Jakarta, Selasa (5/4).

Politisi Partai Golkar mengaku berharap banyak dari RUU Tax Amnesty. Nantinya, kebijakan yang diinisiasi pemerintah ini akan menjadi alat untuk dapat meningkatkan penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade juga menyinggung bocornya data Mossack Fonseca atau Panama Papers yang menyinggung sejumlah pengusaha, politisi, dan konglomerasi besar di Indonesia. Firma hukum yang berbasis di Panamaini diduga menjadi ajang penggelapan pajak banyak pengusaha hingga politikus dunia.

RUU Pengampunan Pajak diharapkan dapat menjadi instrumen repatriasi aset, menarik kembali aset warga negara Indonesia yang selama ini ditempatkan di luar negeri, terutama di negara yang hanya memberikan tarif pajak rendah.

"Dengan tax amnesty, bangsa ini mulai dari nol lagi agar taat hukum," katanya.

Senada dengan Ade, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menuturkan pembahasan RUU Tax Amnesty tinggal menunggu rapat Bamus yang memutuskan kapan dimulainya pembahasan di komisi terkait. Sementara masa sidang DPR akan dimulai kembali besok.

"Setelah masa sidang masuk. Kalau Bamus merumuskan, kami (Komisi XI) bahas itu," ucap Misbakhun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan kebijakan pengampunan pajak dapat diimplementasikan segera tahun ini. Hal itu dikarenakan besarnya aset WNI yang diparkir diluar negeri dibandingkan Pendapatan Domestik Bruto Indonesia.

Menurutnya, tax amnesty juga menjadi pintu masuk penelusuran bocornya data investasi Panama Papers. Sehingga, kebijakan pengampunan pajak bakal menjadi prioritas utama pemerintah sebelum menindak tegas secara hukum. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER