"Sehingga mulai Senin bisa jalan. Dari materi tidak ada masalah. Semua pemangku kepentingan sudah sama, pemerintah dan DPR," ujar Ade di Jakarta, Selasa (5/4).
Politisi Partai Golkar mengaku berharap banyak dari RUU Tax Amnesty. Nantinya, kebijakan yang diinisiasi pemerintah ini akan menjadi alat untuk dapat meningkatkan penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU Pengampunan Pajak diharapkan dapat menjadi instrumen repatriasi aset, menarik kembali aset warga negara Indonesia yang selama ini ditempatkan di luar negeri, terutama di negara yang hanya memberikan tarif pajak rendah.
"Setelah masa sidang masuk. Kalau Bamus merumuskan, kami (Komisi XI) bahas itu," ucap Misbakhun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan kebijakan pengampunan pajak dapat diimplementasikan segera tahun ini. Hal itu dikarenakan besarnya aset WNI yang diparkir diluar negeri dibandingkan Pendapatan Domestik Bruto Indonesia.
Menurutnya, tax amnesty juga menjadi pintu masuk penelusuran bocornya data investasi Panama Papers. Sehingga, kebijakan pengampunan pajak bakal menjadi prioritas utama pemerintah sebelum menindak tegas secara hukum. (gen)