Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan belum melakukan pembicaraan resmi dengan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro terkait rencana pemerintah menaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahun ini.
“Kami malah belum membicarakan (peningkatan PTKP) itu,” ujar Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/4).
Sebelumnya, Bambang telah mengumumkan bahwa PTKP akan naik dari saat ini Rp36 juta setahun atau Rp3 juta per bulan menjadi Rp54 juta setahun atau Rp4,5 juta per bulan untuk tahun pajak 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(PTKP baru) berlakunya dari Januari, tapi baru dimulai di Juni," ujar Bambang usai berkonsultasi dengan Badan Musyawarah DPR diJakarta, kemarin.
Disebut Bambang, sebagai dasar kenaikan PTKP adalah meningkatnya upah minimum pekerja di Indonesia.
Batas baru PTKP itu dikhususkan untuk wajib pajak orang pribadi (WPOP) dengan status lajang. Sementara, bagi WPOP yang sudah berkeluarga atau menikah akan disesuaikan jumlah anak yang ditanggung.
Adapun Darmin yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut menyebutkan belum melakukan rapat pembahasan tentang rencana peningkatan PTKP itu.
“Kami belum ada rapat mengenai itu tapi Menteri Keuangan (Bambang) bisa saja membuat rencana itu,” ujarnya.
Saat ditanya tentang opininya mengenai kebijakan yang digadang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,16 persen itu, Darmin enggan berkomentar.
“Saya nggak ada komen,” ujarnya.
(gir)