Pemerintah Ajukan PMN Rp57 Triliun dalam RAPBNP 2016

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2016 11:08 WIB
Dalam RAPBN 2016, pemerintah mengajukan penyertaan modal BUMN di bawah Kementerian BUMN Rp34,32 triliun dan BUMN di bawah Kemenkeu Rp10,16 triliun.
Sonny Loho, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengatakan, penambahan PMN untuk PT PLN (Persero) menjadi sekitar Rp23 triliun atau naik 2,3 kali lipat dari jumlah yang diajukan sebelumnya, Rp10 triliun. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (RAPBNP 2016). Adapun, nominalnya diperkirakan lebih besar dari yang diajukan sebelumnya dari Rp 44,48 triliun menjadi sekitar Rp57 triliun.

Sebelumnya, pada RAPBN 2016, pemerintah mengajukan PMN untuk BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp34,32 triliun dan untuk BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp10,16 triliun. Namun, PMN tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak mendapatkan persetujuan dari DPR.


Sonny Loho, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, penambahan PMN kali ini akibat penambahan jatah PMN PT PLN (Persero) menjadi sekitar Rp23 triliun atau naik 2,3 kali lipat dari jumlah yang diajukan sebelumnya, Rp10 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, nilai PMN yang diajukan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) non-PLN di bawah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tidak mengalami perubahan.

“Berdasarkan surat dari Bu Menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) nilai PMN-nya semua sama dengan yang dulu, cuma kemungkinan PLN tambah,” tutur Sonny, Rabu (1/6).


Menurut Sonny, penambahan PMN untuk PLN dilakukan, mengingat PLN telah melakukan revaluasi aset yang mengakibatkan perusahaan harus membayar pajak. Di sisi lain, tahun ini perusahaan memiliki sejumlah proyek kelistrikan yang akan dibangun.

“Kegiatan PLN juga bertambah, tugasnya tahun ini membangun 10 ribu Megawatt (MW). Untuk listrik kami dukunglah, demi masyarakat banyak,” katanya.

Sebagai informasi, siang ini, pemerintah dan Badan Anggaran DPR akan membahas pokok-pokok Rancangan Undang-undang untuk APBNP 2016. (bir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER