Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan, anggaran belanja pemerintah berpotensi dipangkas Rp250 triliun jika kebijakan amnesti pajak (
tax amnesty) gagal dilaksanakan pada tahun ini.
“Kalau pemotongan belanja sampai Rp250 triliun, ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara langsung,” ujarnya ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (7/8) malam.
Namun, lanjutnya, pemerintah masih optimistis kebijakan
tax amnesty bisa dilaksanakan pada paruh kedua tahun ini dan menyumbang penerimaan pajak sekitar Rp165 triliun. Sekalipun tax amnesty jalan, pemangkasan anggaran negara tetap tidak bisa dihindari oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau ada potensi penerimaan yang tidak tercapai -- tidak harus dari
tax amnesty, bisa jadi juga dari unsur penerimaan yang lain-- maka tentunya harus ada pengetatan atau menahan belanja dan itu selalu kami lakukan dari tahun ke tahun,” tutur Bambang.
Upaya pengetatan anggaran, kata Menkeu, dilakukan untuk menjaga agar defisit anggaran tidak melebihi 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sesuai yang dipersyaratkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Setelah mempertimbangkan masuknya penerimaan dari
tax amnesty, pemerintah berencana memotong alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp50,01 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBNP) 2016. Dengan demikian, pagu belanja K/L akan turun dari saat ini Rp784,13 triliun menjadi Rp743,55. Namun, prioritas pemangkasan anggaran tertuju pada belanja operasional dan belanja nonprioritas.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L), yang ditandangani Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2016.
Selain tax amnesty, lanjut Bambang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga akan melakukan tiga langkah lain untuk menggenjot penerimaan yaitu ekstensifikasi pajak, penguatan pemeriksaan wajib pajak orang pribadi, dan pemeriksaan perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi berkomitmen untuk menggenjot penerimaan pajak, khususnya pajak nonmigas. Dalam RAPBNP 2016, penerimaan pajak nonmigas ditargetkan sebesar Rp1.318,9 triliun atau naik 30,42 persen dari realisasi tahun lalu, Rp1.011,2 triliun.
“Saya sampai sekarang masih kerja ya. Artinya bekerja yang bukan untuk mengantisipasi tax amnesty gagal atau tidak tetapi memang saya usahakan semaksimal mungkin untuk memperoleh penerimaan,” ujarnya.
(ags)