OJK: Butuh 6 Bulan Bagi Bank Turunkan NIM

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2016 13:50 WIB
Per Maret 2016, NIM perbankan menanjak naik secara bulanan. Yakni, dari 5,47 persen pada Februai 2016 menjadi sebesar 5,55 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, setidaknya butuh waktu enam bulan bagi perbankan untuk menurunkan margin bunga bersih atau Net Interest Margin/NIM. Per Maret 2016, NIM perbankan menanjak naik secara bulanan. Yakni, dari 5,47 persen pada Februai 2016 menjadi sebesar 5,55 persen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, setidaknya butuh waktu enam bulan bagi perbankan untuk menurunkan margin bunga bersih atau Net Interest Margin/NIM mereka. Itu pun, secara rasio, penurunannya tidak dapat terlalu besar.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, menyeret NIM turun membutuhkan waktu lumayan panjang. "Maklum, prosesnya juga panjang, dari suku bunga dana pihak ketiga (DPK) harus diefisienkan baru ke suku bunga kredit. Paling cepat enam bulan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

Jangan heran, meski OJK telah merilis Surat Edaran (SE) OJK tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Berdasarkan Modal Inti sebagai insentif bagi bank-bank untuk menurunkan NIM mereka, tetapi hingga saat ini, rasio NIM perbankan belum juga turun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan lihat, paling cepat enam bulan ke depan setelah aturan tersebut keluar April 2016 lalu, apakah bank mulai menurunkan NIM. Kami pantau," terang dia.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia per Maret 2016, NIM perbankan menanjak naik secara bulanan (month to month). Yakni, dari 5,47 persen pada Februai 2016 menjadi sebesar 5,55 persen. Dibandingkan dengan akhir tahun lalu, kenaikannya malah lebih besar, yaitu dari sebesar 5,39 persen.

Adapun, rasio NIM kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 tercatat paling tinggi, yakni 6,48 persen per Maret 2016. Rasio NIM bank BUKU 4 ini semakin gemuk sejak 2014 sebesar 5,10 persen menjadi 6,36 persen pada akhir tahun lalu.

Sementara, NIM bank BUKU 1 tercatat menempati posisi kedua tertinggi, yaitu sebesar 5,78 persen. Diikuti oleh bank BUKU 2 sebesar 4,94 persen dan bank BUKU 3 sekitar 4,65 persen. Masing-masing tercatat naik 7bps, 120 bps, dan 105 bps dari tahun 2014 ke 2015.

NIM adalah ukuran perbedaan antara pendapatan bunga yang dihasilkan oleh bank dan nilai bunga yang dibayarkan kepada nasabah pemilik dana. OJK sendiri menyoroti NIM perbankan nasional yang kelewat tinggi dibandingkan negara-negara di ASEAN.

Menurut Nelson, NIM yang tinggi mencerminkan rendahnya efisiensi bank dalam mengelola likuiditas. Di sisi lain, NIM tinggi menghasilkan keuntungan yang tinggi yang diperoleh bank. "NIM bank di Indonesia tertinggi dibanding negara-negara ASEAN lainnya," imbuh dia. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER