Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) 2016-2025 mengungkapkan alasan manajemen perusahaan listrik pelat merah menolak pemangkasan jatah dalam megaproyek 35 ribu Megawatt (MW).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengesahkan RUPTL tersebut pada 10 Juni 2016 lalu menjelaskan awalnya sesuai dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla, PLN hanya mendapat porsi 5 ribu MW. Sementara 30 ribu MW selebihnya dialokasikan untuk perusahaan pembangkit listrik swasta (
independent power producer/IPP).
“Namun PLN berpendapat bahwa hal tersebut akan sulit dilakukan, karena mereka mengaku sudah memproses pengadaan pembangkit dengan kapasitas total 6 ribu MW,” kata Sudirman dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian yang diberikan PLN kepada pemerintah atas pengadaan yang sudah dilakukan sebagai berikut:
- Sudah kontrak sebesar 2.900 MW
- Telah mengantongi komitmen pendanaan sebesar 1.300 MW
- Dalam proses pengadaan sebesar 800 MW
- Sudah menyelesaikan feasibility study dan dokumen lelang di lokasi eksisting PLN sebesar 1.500 MW.
“Sedangkan sisanya sekitar 4 ribu MW masih dalam persiapan proses, yang sebagian besar merupakan pembangkit peaker atau mobile di Sumatera dan Indonesia Timur,” kata Sudirman.
Mantan bos PT Pindad (Persero) meneruskan, manajemen PLN kemudian memberi alasan apabila proyek pembangkit yang pengadaannya sudah diproses PLN kemudian dialihkan menjadi jatah IPP, maka akan memperpanjang waktu pengerjaan.
“Akibatnya target
commercial operation date (COD) pada 2019 tidak tercapai, dan bisa menimbulkan masalah hukum. Kepastian pasokan listrik juga menjadi pertimbangan agar dalam suatu sistem tidak didominasi swasta,” ujarnya.
Revaluasi AsetSelain mengungkapkan alasan teknis, dari sisi keuangan manajemen PLN menurut Sudirman juga mengaku mampu mengerjakan proyek lebih dari 5 ribu MW. Usai melakukan revaluasi aset, kemampuan keuangan PLN diyakini meningkat 65 persen.
“Kemampuan keuangan tersebut memberi keyakinan bagi PLN untuk dapat membangun pembangkit sebesar 29 persen dari total kapasitas 35 ribu MW,” ujarnya.
Atas dasar itulah, pemerintah kemudian menetapkan proyek 35 ribu MW untuk dikerjakan PLN sebanyak 10.559 MW dan 25.068 MW lainnya diserahkan kepada IPP.