Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat aliran masuk modal asing ke pasar obligasi negara sekitar Rp15 triliun sepanjang paruh pertama 2016.
Dalam situs resminya, DJPPR mengungkapkan, kepemilikan obligasi negara yang dapat diperdagangkan oleh investor asing per 16 Juni 2016 sebesar Rp637,29 triliun, yang terdiri dari surat utang konvensional sebesar Rp624,54 triliun dan surat berharga syariah atau sukuk sebesar Rp16,45 triliun.
Nilainya meningkat dibandingkan dengan posisi awal bulan, 1 Juni 2016, yang secara keseluruhan kepemilikan obligasi negara oleh asing sebesar Rp637,29 triliun. Pada tanggal tersebut, asing menaruh modalnya sebesar Rp624,54 triliun di SUN, sedangkan di sukuk negara sebesar Rp12,75 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara persentase, asing sejauh ini menguasai 39,21 persen dari total obligasi negara yang diperdagangkan Rp1.628,93 triliun. Proporsi asing meningkat dari posisi awal bulan 38,3 persen dari total obligasi negara saat itu Rp1.624,91 persen.
Setelah asing, pemegang obligasi negara terbesar kedua saat ini masih bank konvensional yakni sebesar 26,06 persen, diikuti kemudian oleh asuransi 13,13 persen.
Sementara Bank Indonesia, saat ini mengantongi 5,07 persen, meningkat dari posisi awal bulan 4,11 persen. Sisanya dipegang oleh pengelola reksadana (4,6 persen), dana pensiun (3,8 persen), investor individu (3 persen), dan bank syariah (1 persen).
(ags)