Menteri ESDM Cekcok dengan Bos PLN Soal Proyek 35 ribu MW

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2016 17:01 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, setidaknya sudah terjadi empat kondisi yang mengindikasikan ketidakcocokan antara regulator dengan operator.
Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, setidaknya sudah terjadi empat kondisi yang mengindikasikan ketidakcocokan antara regulator dengan operator. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka beberapa ketidakharmonisan dengan PT PLN (Persero) terkait implementasi pengadaan listrik dari pengembang swasta (Independent Power Producer/IPP) di dalam proyek 35 ribu Megawatt (MW).

Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, setidaknya sudah terjadi empat kondisi yang mengindikasikan ketidakcocokan antara regulator dengan operator ketenagalistrikan pelat merah tersebut.

Menurut Sudirman, kondisi itu membuat investor menjadi ragu dengan keseriusan Pemerintah dalam menjalankan program 35 ribu MW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini market merasa bahwa tidak ada kesatuan gerak antara regulasi dan eksekusi. Di awalnya terkesan baik karena ada kesan menyederhanakan, tapi nyatanya tak semudah dengan rancangan," ujar Sudirman di hadapan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (21/6).

Ketidakcocokan yang pertama, ujar Sudirman, adalah tidak dipatuhinya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 tahun 2015 dan Permen ESDM Nomor 3 tahun 2015 yang mengatur harga pembelian kelebihan tenaga (excess power).

Sudirman menyebut PLN malah menerbitkan pedoman pembelian excess power tersendiri berdasarkan Harga Pembelian Sendiri (HPS), yang dituding Sudirman malah membuat bisnis listrik tidak menarik.

Selain itu, ia juga menyayangkan implementasi tarif Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) oleh PLN yang tidak sesuai dengan Permen ESDM Nomor 19 tahun 2015.

Menurut Permen tersebut, tarif beli listrik PLTMH seharusnya seharga US$0,09 hingga US$0,12 per kilowatt-hour (KWh), namun nyatanya PLN malah menerbitkan surat edaran yang menyatakan tarif beli listrik PLN sebesar US$0,07 sampai US$ 0,08 per kWh.

"Padahal peraturan itu kami desain agar pengembang listrik swasta masuk ke dalamnya dan mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Namun tetap saja ini mendapat tentangan dari PLN," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan bos PT Pindad (Persero) juga mengatakan PLN tidak mau melepaskan wilayah usahanya meski pengembangan listrik PLN tidak akan masuk ke dalamnya. Padahal sebelumnya, Kementerian ESDM sudah memiliki Permen ESDM Nomor 28 tahun 2002 yang memperbolehkan badan usaha lain masuk untuk mengganti peran PLN di wilayah yang belum terlistriki.

"Saya sangat menyayangkan sikap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seperti ini. Swasta saja nurut sama Pemerintah, masa BUMN tidak," jelasnya.

Tender IPP

Ketidakcocokan yang paling krusial dan terlihat dengan jelas, menurut Sudirman adalah penyederhanaan tender IPP melalui Permen Nomor 3 tahun 2015. Namun sayangnya PLN malah membebani investor dengan syarat-syarat lainnya.

"Akibatnya pasar bertanya-tanya dengan kebijakan 35 ribu MW," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir hanya mau menanggapi kondisi yang disebut belakangan oleh Sudirman. Menurutnya, pembebanan tambahan syarat tender dilakukan untuk menyaring investor yang benar-benar mau membangun pembangkit listriknya di Indonesia.

Tambahan syarat bagi investor pun, menurut Sofyan terbilang tidak susah. Karena perusahaan listrik swasta hanya perlu menempatkan uangnya di rekening bank di Indonesia sebagai jaminan keseriusan mengikuti tender.

"Kami tidak bermaksud mempersulit tender, namun kami tak mau yang abal-abal masuk ke dalam proyek 35 ribu MW. Karena setelah kami lakukan itu, yang tadinya 40 hingga 50 perusahaan yang daftar mungkin tinggal sisa dua hingga tiga perusahaan saja," terang Sofyan di lokasi yang sama.

Sebagai informasi, proyek 35 ribu MW ini diperkirakan menelan dana hingga US$72,94 miliar yang akan digunakan untuk membangun 291 pembangkit, 732 set transmisi, 1.375 unit gardu induk. Hingga kuartal I tahun ini, realisasi proyek ini baru 123 MW.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER