Porsi Investasi Asuransi Jiwa di Obligasi Negara Baru 14%

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2016 14:40 WIB
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan LKBB menempatkan dana investasi minimal 20 persen dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim di kantor AAJI, Jakarta, Jumat (14/8). (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat porsi investasi industri asuransi jiwa di pasar obligasi negara pada kuartal I 2016 sebesar 14,2 persen dari total portfolio investasi perusahaan.

Angka tersebut masih di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mewajibkan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKBB) menempatkan dana investasi minimal 20 persen dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Hendrisman Rahim, Ketua Umum AAJI mengakui, industri asuransi nasional belum maksimal memenuhi mandat OJK tersebut karena masih harus menyusun strategi guna menyerap SBN yang ditawarkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, jelasnya, pelaku pasar keuangan juga tengah mencermati kondisi pasar keuangan, yang saat ini diwarnai tren penurunan suku bunga deposito dan fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"Sebenarnya hambatan itu tidak begitu besar, karena ini harus dilakukan serempak jadi kita mesti cari barangnya (SBN) itu ada atau tidak di pasar sekunder, kalau kita beli di sekunder pasti mahal sementara di sisi lain kita punya kewajiban kepada pemegang polis," ujar Hendrisman, Rabu (22/6).

AAJI mencatat saat ini penempatan investasi industri asuransi jiwa tersebar di berbagai instrumen, yakni reksadana sebesar 31,7 persen, saham 26,3 persen, deposito 15,8 persen, instrumen properti 2,9 persen, dan sisanya terparkir di instrumen lainnya.

Dengan turunnya suku bunga deposito, Hendrisman menilai akan ada peralihan instrumen dari depsito ke obligasi, khususnya SBN. Pasalnya, nilai imbal hasil yang ditawarkan SBN jauh lebih menarik dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh deposito bank.

"IHSG memang sudah mulai membaik tapi belum seperti yang kita harapkan, deposito juga sudah diturunkan sehingga artinya industri asuransi perlu mencari instrumen lain," ujarnya

Meski terjadi peralihan investasi, ia berharap pertumbuhan investasi yang dicatatkan pada kuartal I 2016 terjaga hingga akhir Juni.  

Pada kuartal I 2016, investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp346,79 triliun, meningkat 4,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Keuntungan yang didapat dari investasi tersebut sebesar Rp13,01 triliun atau meningkat 24,6 persen dibandingkan capaian negatif kuartal I 2015.

Namun, Hendrisman meyakini pelaku industri asuransi jiwa dapat dengan cepat memenuhi ketentuan OJK tersebut, mengingat regulator juga mengizinkan investasi di obligasi berbasis infrastruktur yang diterbitkan oleh BUMN.

"Kalau ini bisa termasuk dalam kelompok POJK, industri bisa ikut beli sehingga 20 persen bisa kita penuhin juga untuk pembangunan infrasturktur bisa terjadi," katanya. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER