IPOP Bubar, Enam Konglomerasi Sawit Dukung ISPO Pemerintahah

CNN Indonesia
Jumat, 01 Jul 2016 18:26 WIB
Jika KPPU bisa membuktikan dugaan kartel yang merugikan perusahaan non-IPOP, enam perusahaan anggota IPOP bisa dikenakan denda sampai Rp750 miliar.
Jika KPPU bisa membuktikan dugaan kartel yang merugikan perusahaan non-IPOP, enam perusahaan anggota IPOP bisa dikenakan denda sampai Rp750 miliar. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Enam perusahaan penginisiasi Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) telah memutuskan untuk membubarkan kesepakatan tersebut, dan memilih mendukung sertifikasi kelapa sawit pemerintah, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

IPOP awalnya ditandatangani 24 September 2014 oleh empat perusahaan kelapa sawit besar yaitu yaitu Wilmar, Golden Agri Resources (GAR), Cargill, dan Asian Agri. Pada Maret 2015, Musim Mas bergabung, diikuti oleh Astra Argo Lestari yang bergabung pada awal 2016.

Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemudian mengendus pola kartel dalam IPOP sampai akhirnya menerbitkan ancaman bakal melakukan investigasi menyeluruh. Di mana jika dugaan kartel yang merugikan perusahaan non-IPOP tersebut terbukti, enam anggota IPOP bisa dikenakan denda sampai Rp750 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, perusahaan anggota IPOP sepakat untuk melebur dalam platform pengembangan industri kelapa sawit berkelanjutan milik pemerintah dengan menjadikan ISPO sebagai standard yang dapat diterima oleh semua perusahaan.

Agus Purnomo, Managing Director for Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement Golden Agri Resources menyatakan perusahaannya mendukung upaya Pemerintah untuk membangun industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

“Kami akan fokus membantu petani kelapa sawit meningkatkan produktivitas, kesejahteraan dan praktik-praktik bertani mereka yang lebih berkelanjutan,” kata Agus dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (1/7).

Colin Lee, Director of Corporate Affairs Cargill menambahkan perusahaannya berkomitmen utuk membangun rantai pasok yang dapat terlacak dan transparan, serta akan terus meningkatkan keberlanjutan di industri kepala sawit, baik di perkebunan, para pemasok pihak ketiga, maupun petani sawit yang didampingi perusahaan.

“Melihat ketegasan langkah yang dilakukan Indonesia menuju kelapa sawit berkelanjutan, maka Cargill menyetujui pembubaran IPOP,” tutur Lee.

Terkait komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat ISPO, Shinta Kamdani, Wakil Ketua Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan, perusahaan penandatangan IPOP berkomitmen mendukung upaya penguatan dan peningkatan ISPO sebagai standard yang dapat diterima dan diakui di pasar internasional.

“Kami berharap dapat memiliki koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam melakukan transformasi sektor kelapa sawit sehingga dapat menjadi sektor yang berkelanjutan, serta mempertahankan kelapa sawit sebagai komoditas strategis bangsa,” tutup Shinta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER