Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menargetkan dapat menyerap dana repatriasi milik wajib pajak (WP) yang memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak (
tax amnesty) sebesar Rp50 triliun.
"Ya mungkin setidaknya Rp50 triliun ya," ujar Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, Selasa (12/7).
Haru menjelaskan, nantinya dana dari
tax amnesty tersebut akan dialirkan ke aset finansial dan non finansial, antara lain properti, penempatan langsung, dan saham. Sementara, sisanya akan dialihkan ke produk perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk produk perbankan, BRI telah memiliki deposito rupiah dan valas. Tak hanya itu, BRI juga memiliki produk-produk derivatif, di mana produk tersebut dapat mengkonversi aset milik WP dari rupiah ke valas atau valas ke rupiah.
"Selain itu kami juga punya produk asuransi, seperti
unit link dan asuransi jiwa, jadi tidak hanya bank," ungkapnya.
Nantinya, BRI juga akan bekerja sama dengan manajer investasi (MI) dalam menyiapkan produk investasi yang tidak dimiliki BRI, misalnya reksa dana dan Efek Beragun Aset (EBA).
"Dua itu kan bukan produk kami, tapi nanti bisa lewat kami juga," ujarnya.
Selain menyiapkan produk investasi, BRI juga tengah menyiapkan karyawan-karyawannya dengan memberikan edukasi terkait produk investasi yang dapat dimasuki dana repatriasi.
Manajemen BRI menurutnya juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendampingan selama dana repatriasi
tax amnesty masuk ke BRI.
(gen)