BRI Incar Dana Repatriasi Tax Amnesty Rp50 Triliun

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2016 19:16 WIB
BRI akan mengalirkan dana repatriasi ke aset properti, penempatan langsung, dan saham. Sementara, sisanya akan dialihkan ke produk perbankan.
Direktur Utama Bank BRI Asmawi Syam (tengah) didampingi Direktur Haru Koesmahargyo (kiri). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menargetkan dapat menyerap dana repatriasi milik wajib pajak (WP) yang memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp50 triliun.

"Ya mungkin setidaknya Rp50 triliun ya," ujar Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, Selasa (12/7).

Haru menjelaskan, nantinya dana dari tax amnesty tersebut akan dialirkan ke aset finansial dan non finansial, antara lain properti, penempatan langsung, dan saham. Sementara, sisanya akan dialihkan ke produk perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk produk perbankan, BRI telah memiliki deposito rupiah dan valas. Tak hanya itu, BRI juga memiliki produk-produk derivatif, di mana produk tersebut dapat mengkonversi aset milik WP dari rupiah ke valas atau valas ke rupiah.

"Selain itu kami juga punya produk asuransi, seperti unit link dan asuransi jiwa, jadi tidak hanya bank," ungkapnya.

Nantinya, BRI juga akan bekerja sama dengan manajer investasi (MI) dalam menyiapkan produk investasi yang tidak dimiliki BRI, misalnya reksa dana dan Efek Beragun Aset (EBA).

"Dua itu kan bukan produk kami, tapi nanti bisa lewat kami juga," ujarnya.

Selain menyiapkan produk investasi, BRI juga tengah menyiapkan karyawan-karyawannya dengan memberikan edukasi terkait produk investasi yang dapat dimasuki dana repatriasi.

Manajemen BRI menurutnya juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendampingan selama dana repatriasi tax amnesty masuk ke BRI. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER