Jokowi Bentuk Tim Pembela Beleid Tax Amnesty

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2016 18:45 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution memastikan tim tersebut akan terbentuk pada Kamis (14/7) usai dirinya menggelar rapat dengan menteri terkait.
Menko Perekonomian Darmin Nasution memastikan tim tersebut akan terbentuk pada Kamis (14/7) usai dirinya menggelar rapat dengan menteri terkait. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk membentuk tim khusus untuk menghadapi rencana gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) oleh beberapa pihak.

"Presiden minta supaya segera dikoordinasikan membentuk tim untuk melakukan pembelaan terhadap penggugat nantinya," ujar Darmin, Selasa (12/7).

Darmin mengaku diminta oleh atasannya tersebut untuk mengkoordinasikan tim ini. Selanjutnya, Kamis (14/7) esok, Darmin berencana mengundang Yassonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Bambang P.S. Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan (Menkeu), dan Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet (Setkab) untuk duduk bersama membentuk tim tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat Kamis itu nanti akan ditentukan siapa saja timnya. Kemudian, ahli hukumnya siapa saja. Bagaimana strateginya di persidangan dan seterusnya," jelasnya.

Sebagai informasi, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Satu Keadilan (YSK) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menyatakan akan menggugat UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, peraturan itu dinilai sebagai 'karpet merah' bagi para pengemplang pajak untuk menghapus dosa pajak yang mereka buat di masa lalu. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER