Vice President Commercial and Business Development ConocoPhillips Taufik Ahmad mengaku perusahaannya tidak memaksakan sahamnya di Blok B bisa cepat laku. Bahkan, ia mengaku perusahaannya tak punya tenggat waktu khusus dalam melepas saham tersebut.
“Kami tidak ada target khusus. Kalau memang memungkinkan jodoh ya jodoh. Kalau tidak jodoh ya jangan dipaksakan. Masih fifty-fifty lah. Kalau tidak ada kesempatan ya tidak jadi. Kalau ada kesepakatan ya jadi," terang Taufik, Kamis (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya, ia enggan memberitahu nama-nama perusahaan yang telah menyatakan hasratnya.
Sebelumnya, ConocoPhillips telah mengutarakan keinginan pelepasan saham ini pada tahun lalu. Selain Blok B South Natuna, perusahaan sempat berminat melepas saham di blok Warim yang masa kontraknya habis pada 2017, namun ternyata kontraknya malah diperpanjang hingga 2032.
Sebagai informasi, ConocoPhillips sendiri memegang Hak Partisipasi (Participating Interest/PI) Blok B South Natuna sebesar 40 persen. Sementara sisanya digenggam Inpex Corporation sekitar 35 persen, dan Chevron Corporation mencapai 25 persen.
Sesuai dengan Work Program and Budget (WP&B) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) 2016, target produksi gas di Blok B South Natuna tercatat sebesar 244 MMSCFD. Sementara itu, realisasi produksi Blok B South Natuna sebesar 222 MMSCFD per akhir Mei 2016. (gen)