OJK: IKNB Siap Tampung Rp500 Triliun Dana Repatriasi

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2016 15:17 WIB
OJK mengajukan nama 40 perusahaan pembiayaan non bank syariah maupun konvensional, baik BUMN maupun swasta, ke Kemenkeu sebagai calon penampung dana repatriasi.
Petugas beraktivitas pada ruangan layanan konsumen terintegrasi OJK di Jakarta, Jumat (11/9). (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mampu menampung separuh dari potensi dana repatriasi yang terkait kebijakan amnesti pajak.
 
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memperhitungkan potensi dana repatriasi sekitar Rp1.000 triliun, yang bakal masuk ke Indonesia dengan diterapkannya kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).

"Sebenarnya unlimited, tapi perhitungan kami itu IKNB mampu menampung 50 persen dana repatriasi," ujar  Dumoli Pardede, Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/7).

Ia mengaku telah mengajukan nama 40 perusahaan IKNB ke Kementerian Keuangan untuk dipertimbangkan sebagai pengelola dana repatriasi. Daftar IKNB tersebut terdiri dari asuransi, perusahaan pembiayaan, baik yang statusnya BUMN maupun swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gateway-nya tetap lewat bank persepsi, tidak bisa langsung. Tapi kan bisa di-placement ke modal ventura atau asuransi," tuturnya.

Menurutnya, produk investasi yang berkembang di IKNB pada prinsipnya bisa untuk menampung dana repatriasi. Misalnya, obligasi perusahaan pembiayaan dan modal ventura.

Namun, Dumoli mengatakan OJK terbuka untuk mengatur lebih khusus investasi dana repatriasi di IKNB untuk menjamin dana kelolaan bertahan paling singkat tiga tahun seperti yang dipersyaratkan pemerintah. Akan tetapi, Peraturan OJK (POJK) hanya akan terbit jika ada permintaan khusus dari pemangku kepentingan terkait.

"Kami akan memonitor setiap bulan (penempatan dana repatriasi di IKNB), tapi kami bisa bikin pengawasan khusus untuk mengunci dana selama tiga tahun. Tidak terlalu susah sebnarnya," jelasnya.

Untuk karakter produknya, lanjut Dumoli, instrumen investasi yang ditawarkan IKNB akan sangat kompetitif dengan produk keuangan lainnya. Intinya, bunga atau imbal hasil yang ditawarkan akan sangat bergantung pada mekanisme pasar.

"Jadi seperti pasar biasa saja. misalnya unit link, itu kan bisa jadi benchmark. Atau investor yang tertarik juga bisa masuk lewat obligasi perusahaan pembiayaan atau penyertaan modal langsung ke modal ventura," tuturnya. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER