BEI Bakal Diskon Biaya Crossing Saham

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 07:56 WIB
Crossing saham ini merupakan cara bagi peserta tax amnesty yang ingin melakukan balik nama kepemilikan saham.
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Nicky Hogan. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan insentif berupa diskon transaksi balik nama atau crossing saham untuk para wajib pajak (WP) yang mengikuti kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Saat ini, biaya cross saham yang dikenakan BEI sebesar 0,03 persen. Namun, besaran diskon yang akan diberikan BEI masih dalam tahap pembahasan.

"Kan ada minimumnya, tidak mungkin kalau transaksi hanya Rp10 juta dikasih diskon," ujar Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, Selasa (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Crossing saham ini merupakan cara bagi peserta tax amnesty yang ingin melakukan balik nama kepemilikan saham. Sebab ada kemungkinan peserta tax amnesty memiliki saham dari salah satu emiten, tapi atas nama orang lain.

Selain itu, pihak BEI juga akan memberikan relaksasi tender offer untuk memudahkan kegiatan itu sendiri. Tender offer sendiri dapat diartikan sebagai penawaran untuk membeli saham suatu perusahaan, biasanya di atas harga pasar saham, dengan pembayaran tunai, sekuritas, atau keduanya.

"Mungkin dalam bentuk waktu yang bisa dipercepat, kan tender offer ada proses melaporkan itu bisa dibuat lebih cepat," paparnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER