Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai permasalahan dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar seharusnya dapat dikesampingkan, karena tujuannya adalah membawa anak bangsa yang berhasil ke Indonesia.
"Kita harus mendahulukan tujuan. Kemudian, memperbaiki prosedur. Jika tujuannya agar anak bangsa yang berprestasi di luar negeri bisa kembali ke dalam negeri, maka harus diutamakan," ujarnya, Senin (15/8).
Kendati demikian, ia mengakui, penyesuaian administrasi tetap harus dilakukan terutama saat proses pemilihan menteri. Kalla menuturkan dirinya menduga Arcandra terpilih menjadi menteri, namun ada proses administrasi yang terlalu cepat, sehingga masalah kewarganegaraan ganda mencuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, masalah administrasi itu, penyelesaiannya harus diperbaiki," kata dia.
Kalla mengatakan dirinya menyerahkan kajian yang tengah dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan persoalan tersebut.
Diketahui, Arcandra diduga memiliki dua paspor. Selain Indonesia, Arcandra diduga berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS). Persoalan muncul karena status warga negara Indonesia terancam dicopot sesuai dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan.
Dalam Pasal 23 dijelaskan, warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya, tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain. Selain itu, juga karena dinyatakan hilang oleh Presiden atas permohonannya sendiri.
(bir/asa)