Jokowi Alihkan Aset Kementerian ESDM ke PLN Senilai Rp10,58 T

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 19 Agu 2016 17:51 WIB
Pengalihan aset tersebut menjadi cara pemerintah menambah PMN ke PLN yang dipayungi PP Nomor 33 Tahun 2016.
Pengalihan aset tersebut menjadi cara pemerintah menambah PMN ke PLN yang dipayungi PP Nomor 33 Tahun 2016. (ANTARA FOTO/Jojon).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuntikkan penyertaan modal negara sebesar Rp10,58 triliun ke tubuh PT PLN (Persero) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham PLN.

Aturan yang diteken Jokowi pada 8 Agustus 2016 lalu menyatakan, cara menambah modal negara ke PLN dilakukan dengan mengalihkan ratusan aset milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke neraca perusahaan setrum negara.

“Barang milik negara (BMN) tersebut pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2004 sampai 2013,” ujar Jokowi dalam beleid tersebut, dikutip Jumat (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menilik lampiran PP Nomor 33 Tahun 2016 tersebut, setidaknya ada lima kelompok BMN Kementerian ESDM yang dilimpahkan ke PLN, yaitu:

1. 25 pembangkit listrik senilai Rp312,08 miliar, diantaranya PLTD 1 x 250 kW di Aceh, PLTD Genset Trailer 9 x 3.500 kW di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, PLTS 1 x 40 kW di Provinsi Bangka Belitung.

2. 19 gardu induk senilai Rp417,43 miliar, seperti gardu induk 150 kV di Pariaman - Sumatera Barat, gardu induk 150 kV di Mempawah dan Singkawang.

3. 135 Gardu Distribusi dan Instalasi Gardu Listrik senilai Rp3,08 triliun.

4. 17 jaringan transmisi senilai Rp1,32 triliun, dan

5. 135 jaringan distribusi senilai Rp15,71 triliun. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER