Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menganggap target dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp165 triliun terlalu agresif meski tak bisa menyebut angka yang ideal.
"Saya dari awal tidak bisa sebutkan berapa angkanya, kalau kami kan harus pakai data valid, kalau tidak pakai data valid saya tidak berani. Saya pikir target pemerintah terlalu agresif," kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani, kemarin.
Kendati demikian, ia tetap mendukung kebijakan amnesti pajak ini dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait amnesti pajak. Selain itu, ia mengimbau kepada anggotanya untuk mengikuti kebijakan amnesti pajak dengan merepatriasi aset dari luar negeri. Kadin menganggap repatriasi lebih baik dibandingkan dengan deklarasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau deklarasi kan bagus, tetapi lebih baik kan dibawa ke Indonesia. Pokoknya kami terus melakukan sosialisasi," kata Rosan.
Dalam sosialisasi, Kadin turut bekerja sama dengan pihak perbankan. Namun di luar itu, Kadin juga melakukan sosialisasi secara mandiri.
Rosan menyatakan, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia perlu diarahkan ke sektor properti karena properti dinilai sebagai sektor andalan untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ia menjelaskan, properti akan menjadi sektor primadona di mata pengusaha Indonesia yang menjadi peserta dari kebijakan amnesti pajak.
(gen)