Kendati demikian, BUMN tambang itu menyambut baik rencana pemerintah tersebut, terutama untuk jenis mineral yang belum bisa diproses di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga membantah kabar yang menyatakan bahwa anak usahanya, PT Indonesia Chemical Alumina (ICA) tengah mengalami kemandekan operasional. Trenggono mengatakan, anak usaha yang bermitra dengan Jepang ini telah memasuki fase komersial pada Oktober 2015 dan telah memproduksi 38.315 ton alumina hingga semester I 2016.
Di dalam mendirikan ICA, manajemen Antam mengakui telah menggandeng partner asal Jepang, Showa Denko KK dengan partisipasi sebesar 20 persen. Untuk mendukung operasi ICA secara finansial, Antam membuka kesempatan kepada perusahaan mitranya untuk menambah kepemilikan di ICA.
"Ini dilakukan mengingat Showa Denko KK merupakan salah satu perusahaan besar dalam industri dan pemasaran produk-produk berbasis alumina," imbuhnya.
Ucapan tersebut menyanggah pernyataan Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), yang menyebut bahwa relaksasi ekspor diminta secara khusus oleh Harita Group dan Antam.
Wakil Ketua AP3I, Jonatan Handojo mengatakan, kedua perusahaan itu tidak meminta relaksasi ekspor untuk menyelesaikan pembangunan smelter. Namun, karena dilandasi alasan lainnya.
Menurutnya, Harita Group meminta relaksasi ekspor mineral karena sedang menyasar pasar baru dan bukan karena kesulitan keuangan dalam membangun smelter. Sementara itu, Antam disebut tengah mengalami masalah keuangan lantaran ICA menelan kerugian dari proyek kerjasamanya dengan Jepang.
"Harita dan Antam. Saya sendiri, orang yang berada di sekitar Antam kaget. Mereka merengek supaya diselamatkan, minta tolong diberikan relaksasi itu," ungkap Jonatan, Rabu lalu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan juga membantah bahwa pelaksanaan relaksasi ekspor mineral dipengaruhi oleh permintaan beberapa badan usaha.
"Tidak ada campur tangan badan usaha. Yang kami pikirkan adalah kepentingan nasional," tegas Luhut.
(ags)