Disuntik Investor, Pemerintah Bakal Ubah Status Batam

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 20 Sep 2016 11:10 WIB
Pemerintah akan mengubah status Kota Batam, dari semula kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pemerintah akan mengubah status Kota Batam, dari semula kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengubah status Kota Batam, Kepulauan Riau dari semula kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, perubahan status ini masuknya era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang membuat status FTZ tak lagi kompetitif.

"Kita bentuk KEK karena FTZ tak kompetitif lagi. Setelah MEA berlaku, barang dari Malaysia dan Singapura bisa masuk dengan bea rendah. Jadi, kita ubah jadi KEK," ungkap Darmin di kantornya, Senin (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan status ini, menurut Darmin, telah diajukan ke Presiden Joko Widodo, termasuk rencana transisi perubahan dalam jangka waktu tiga tahun.

"Pembentukan KEK sudah diajukan ke Presiden. Sudah disampaikan struktur masa transisinya, kita usulkan berlaku tiga tahun sebagai masa transisi, setelah itu nanti kita lihat seperti apa Batam itu," jelas Darmin.

Darmin menambahkan, rencana transisi perlu dilakukan mengingat selama ini telah terjadi aktivitas sosial penduduk di Batam, seperti sudah adanya pemukiman.

Ia khawatir, jika tak ada masa transisi, maka fasilitas penduduk yang selama ini telah dibangun justru hilang dan merugikan penduduk Batam.

Adapun perubahan status Batam merupakan akar dari suntikan investasi yang didapat Indonesia dari Singapura, terkait pembangunan kilang Treated Distillate Aromatic Extract (TDAE) yang difasilitasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sebagai informasi, Senin kemarin (19/9), BP Batam telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Enerco RPI Internasional selaku investor asal Singapura dan PT Kabil Citranusa selaku pemilik Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK) untuk pembangunan kilang TDAE bernilai investasi US$98 juta.

Suntikan investasi ini, menurut Darmin merupakan angin segar bagi sejumlah proyek pemerintah yang tak dapat ditutupi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"Sudah lama Singapura tidak investasi di Batam. Walaupun tiap tahun, investasi nomor satu di Indonesia dari Singapura. Kita percaya dengan ini, akan berdatangan investor Singapura yang lain," imbuh Darmin.

Terkait proyek pembangunan kilang TDAE, sejak Oktober 2015, proses engineering sudah dilakukan, hanya saja pengadaan barang dan konstruksi ditargetkan selesai pada akhir tahun 2017.

Kilang TDAE dibangun di KITK seluas 2,3 hektar dan ditargetkan memiliki kapasitas produksi lebih dari 100 ton TDAE per tahun. Dalam proses pembangunannya, Enerco bekerja sama dengan ExxonMobil untuk pasokan bahan baku dari kilang mereka yang berlokasi di Singapura.

Sementara, untuk pemasaran dan distribusi produk TDAE di luar negeri, Enerco akan menggandeng investor lain, yakni Sumitomo Corporation Asia & Ocenia Pte Ltd.

Selain itu, kilang TDAE akan terhubung dengan armada tanker yang dipersiapkan langsung dari Batam ke berbagai wilayah Indonesia dan negara tujuan ekspor, seperti Singapura, China, Korea, Jepang, dan India.

"Kilang TDAE ini akan menjadi yang pertama di Indonesia sekaligus terbesar di kawasan Asia. Kilang akan memproduksi minyak proses yang ramah lingkungan dan memenuhi persyaratan kesehatan (non-karsinogenik), yakni Rubber Process Oil (RPO)," jelas Komisaris Enerco Hendro Sutandi. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER