Menurutnya, permasalahan sistem perpajakan di Indonesia bukan terletak pada badan atau direktorat yang mengelolanya. Melainkan lebih pada fungsi dan kredibilitas dari para petugas pajaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan mengevaluasi sejarah dan kinerja DJP. Hal itu dilakukan agar BPP nantinya bisa bekerja efektif, kredibel, dihormati, dan bisa mengoreksi kesalahan-kesalahan dari pemungutan pajak sebelumnya.
Awalnya, pemisahan DJP dari Kemenkeu dan berganti nama menjadi BPP ditargetkan tuntas pada awal 2017. Wacana ini berkembang sejak pertengahan tahun lalu, ketika DJP masih dipimpin oleh Sigit Priadi Pramudito.
Sigit ketika itu menyatakan, pemerintah telah menyiapkan Amanat Presiden (Ampres) agar DPR segera memasukkan agenda pembahasan BPP ke dalam pembahasan amandemen Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
“Targetnya per Januari 2017, DJP resmi ganti baju jadi Badan Penerimaan Pajak,” kata Sigit, Agustus 2015.
Namun sampai saat ini, pembahasan amandemen UU KUP masih mandek di parlemen setelah pemerintah dan DPR memutuskan untuk memprioritaskan pengesahan UU Pengampunan Pajak. (ags)