ESDM Janji Tambah Margin Bagi Pengusaha SPBU Indonesia Timur

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 20 Okt 2016 17:56 WIB
Langkah menambah margin bagi pengusaha SPBU di Indonesia bagian Timur bertujuan untuk menciptakan satu harga BBM di seluruh Indonesia.
Langkah menambah margin bagi pengusaha SPBU di Indonesia bagian Timur bertujuan untuk menciptakan satu harga BBM di seluruh Indonesia. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya akan menelurkan peraturan terkait pengaturan margin bagi pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Indonesia timur. Beleid ini diharapkan lebih menarik bagi pelaku usaha SPBU.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan, margin bagi SPBU di Indonesia bagian Barat pasti lebih besar dibandingkan Indonesia Timur, mengingat tingginya volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjual.

Hal ini mengakibatkan tingkat pengembalian internal (Internal Rate of Return/IRR) SPBU di Indonesia Barat lebih besar dan menguntungkan ketimbang SPBU di Indonesia Timur. Sementara itu, pemerintah ingin BBM penugasan di Indonesia Timur bisa terdistribusi secara merata dengan harga yang sama seperti di Indonesia Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, margin di wilayah pedalaman akan kami tinggikan," ujarnya ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (20/10).

Untuk bisa meningkatkan margin, tentunya biaya distribusi dari terminal BBM ke SPBU di pedalaman harus lebih efisien, terutama distribusi yang menggunakan moda pesawat.

Saat ini, rata-rata biaya logistik BBM lewat jalur udara tercatat Rp29 ribu per liter atawa lebih tinggi dibanding harga BBM penugasan, seperti premium dan solar yang masing-masing sebesar Rp6.450 per liter dan Rp5.150 per liter.

Makanya sambung Wiratmaja, keuntungan dari penjualan BBM baik bersubsidi maupun non-subsidi di Indonesia Barat akan digunakan untuk menutup biaya logistik di Indonesia Timur. Menurut dia, Kementerian ESDM telah berdiskusi dengan PT Pertamina (Persero), penyalur BBM penugasan, agar bisa mengimplementasikan hal ini.

"Kami selalu hitung bersama Pertamina. Kami tidak pernah hitung tanpa berkoordinasi dengan stakeholder. Jangan sampai membuat aturan yang tak bisa diimplementasikan," tegasnya.

Saat ini, kata Wiratmaja, pemerintah telah menetapkan besaran margin batas atas dan batas bawah usaha SPBU yang ditentukan oleh tiga kriteria utama. Yaitu IRR, jarak, dan volume penjualan. Kendati demikian, ia tak mau membocorkan angka-angka tersebut.

"Nanti biar disampaikan langsung oleh pak Menteri. Di samping itu, kami juga belum menentukan produk hukumnya, apakah berbentuk Peraturan Menteri atau bukan," imbuh dia.

Satu Harga BBM

Melengkapi ucapan Wiratmaja, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut kebijakan BBM satu harga ini diharapkan bisa diterapkan tahun depan seiring rampungnya beberapa beleid yang menjamin implementasi hal tersebut. Bahkan, ia juga berharap kebijakan BBM satu harga ini tak hanya berlaku bagi Papua, namun bagi daerah pedalaman lain di Indonesia.

"Tidak boleh ada rasa egois. Makanya, apakah perlu ada satu kewajiban untuk membangun SPBU di daerah yang biasanya harganya lebih tinggi dari Jawa. Karena, kalau bangun di Jawa terus, mungkin tidak fair (adil) bagi daerah lain," ucap Wiratmaja.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengaku siap, apabila keuntungan dari lini usaha lain dialokasikan untuk mensubsidi biaya logistik kebijakan BBM satu harga. Beberapa keuntungan lini usaha yang bisa digunakan, antara lain dari penjualan BBM non-penugasan, avtur, pelumas, elpiji non-subsidi, aspal, dan petrokimia.

"Yang bisa dilakukan oleh kami adalah menggunakan keuntungan bisnis lainnya untuk menutupi kerugian atau subsidi di daerah lain. Inilah salah satu tujuan marketing yang rahmatan lil 'alamiin, di mana untung bisa bermanfaat, sehingga tujuan jangka panjangnya bisa berkembang," pungkasnya. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER