Gudang Garam Bentuk Perusahaan Investasi Rp100 Miliar

CNN Indonesia
Selasa, 25 Okt 2016 15:10 WIB
Perseroan mendirikan anak perusahaan dengan nama PT Surya Dhoho Investama yang bergerak dalam bidang usaha investasi dengan modal Rp100 miliar.
Perseroan mendirikan anak perusahaan dengan nama PT Surya Dhoho Investama yang bergerak dalam bidang usaha investasi dengan modal Rp100 miliar. (www.gudanggaramtbk.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mendirikan anak usaha di lini bisnis investasi dengan modal awal Rp100 miliar.

Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, berdasarkan akta notaris Sudarti Budiono SH di Kediri, pada 24 Oktober 2016, perseroan mendirikan anak perusahaan dengan nama PT Surya Dhoho Investama yang bergerak dalam bidang usaha investasi.

“Modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan sebesar Rp99,99 miliar atau setara 99.999 lembar saham dengan harga nominal sebesar Rp1 juta per lembar saham,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah itu, lanjutnya, mencerminkan 99,99 persen dari total modal disetor dan ditempatkan Surya Dhoho Investama sejumlah Rp100 miliar. Heru mengklaim, pendirian anak perusahaan tersebut tidak memiliki benturan kepentingan dengan perseroan.

“Kami mengharapkan dengan pendirian anak perusahaan tersebut dapat menunjang core bisnis perseroan,” kata Heru.

Dari sisi kinerja keuangan, hingga paruh pertama tahun ini, Gudang Garam mencatatkan performa yang apik. Laba bersih perusahaan tumbuh 19,44 persen menjadi Rp2,869 triliun dari Rp2,402 triliun di periode yang sama 2015. Adapun, pendapatan perusahaan tumbuh 11,24 persen menjadi Rp36,962 triliun dari Rp33,962 triliun.

Sebelumnya, analis Mandiri Sekuritas Adrian Joezer menyatakan aturan tentang tarif cukai 2017 yaitu PMK 147 yang mengubah batas volume produksi untuk klasifikasi tier dapat mengganggu kinerja Gudang Garam.

Batas volume produksi sigaret kretek mesin (SKM) Tier-1 dan sigaret putih mesin (SPM) naik dari minimal 2 miliar batang menjadi 3 miliar batang. Sementara itu, sigaret kretek tangan (SKT) Tier-1 masih tidak berubah pada 2 miliar batang, tetapi berubah dari 0,3 miliar-2 miliar batang menjadi 0,5 miliar-2 miliar batang untuk SKT Tier 2 dan dari <0,3 miliar batang menjadi <0,5 miliar batang untuk Tier 3.

“Perubahan itu dapat menguntungkan pelaku industri rokok Tier-2 seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk, tetapi tidak material bagi pelaku industri Tier-1 seperti PT Hanjaya Mandala Sampoerna dan PT Gudang Garam Tbk karena skala volume mereka yang besar,” jelasnya belum lama ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER