Kejar Pajak Google, Sri Mulyani Tak Melunak

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2016 19:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pembahasan pemungutan pajak dari anak usaha Google Asia Pasific Pte. Ltd. (GAP) tersebut masih terus berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pembahasan pemungutan pajak dari anak usaha Google Asia Pasific Pte. Ltd. (GAP) tersebut masih terus berjalan. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ketegasan sikap pemerintah untuk memungut pajak dari Google Indonesia tidaklah berubah.

"Sudah ada sikap, tidak perlu sikap lagi. Sikapnya sama," ujar Sri Mulyani, Selasa (8/11).

Sri Mulyani juga menegaskan, pembahasan pemungutan pajak dari anak usaha Google Asia Pasific Pte. Ltd. (GAP) tersebut masih terus berjalan. Bahkan kian memberikan hasil yang positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa positif selama ini," tegas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Namun begitu, Sri Mulyani meminta seluruh pihak tidak mengintervensi atau memburu-buru kerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan dalam memproses pungutan pajak terhadap Google Indonesia.

"Nanti kalau sudah selesai, saya sampaikan," pintanya.

Adapun berdasarkan target Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi, pemeriksaan pungutan pajak Google Indonesia akan rampung tahun ini.

"Secepatnya, ya harus (selesai) tahun ini," ucap Ken, Senin lalu.

Untuk diketahui, pemeriksaan pungutan pajak Google Indonesia, dilakukan pemerintah usai Google yang bermarkas di Singapura menolak dipungut pajak karena tak berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT).

Dalam sebulan terakhir ini, pihak Google sedikit melunak dan bersedia menemui perwakilan Indonesia untuk menjalankan proses pemeriksaan pungutan pajak.

Bila pemeriksaan ini berdampak positif berupa bersedianya Google Indonesia membayar pajak, dapat dipastikan Google akan membayar pajak kepada pemerintah sesuai tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 25 persen dari penghasilan yang bersumber dari Indonesia.

DJP sendiri memperkirakan, kewajiban pajak Google diperkirakan menembus angka Rp450 miliar per tahun dengan asumsi keuntungan mencapai Rp1,6 triliun sampai Rp1,7 triliun per tahun. (gir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER