Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang serius dalam membentuk tim reformasi pajak pasca penangkapan salah satu staf berinisial HS pada Senin lalu (21/11).
Ketua Kebijakan Publik Apindo Danang Girindrawardana menyatakan, pajak sendiri merupakan salah satu penerimaan negara yang paling dominan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Reformasi pajak itu keren loh, saya setuju kalau Bu Sri Mulyani turun tangan untuk buat reformasi tentang pajak. Jelas pajak itu penting untuk pertumbuhan negara pertumbuhan ekonomi, dan dia menjadi sektor yang dominan untuk APBN kita," ungkap Danang, Rabu (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila nantinya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ditingkatkan menjadi badan sendiri, tentu secara otomatis memiliki kewenangan yang lebih tinggi dari apa yang dimilikinya saat ini. Selain itu, badan tersebut juga dapat terbebas dari politik praktis.
"Saya yang paling setuju kalau ditingkatkan menjadi badan. Kalau jadi badan sendiri katakan misalnya badan perpajakan nasional, tentu punya kewenangan yang lebih baik. Kedua, independensinya terbebas dari politik praktis karena jadi lembaga yang langsung diawasi presiden," papar Danang.
Selain menjadi badan tersendiri, Danang berharap agar dilakukan juga reformasi dari segi sumber daya manusia (SDM). Selama ini, menurut Danang, pajak selalu dicitrakan sebagai sumber kekayaan oleh pegawai pajak. Sehingga, perlu ada perombakan dari sisi SDM dan menggantinya dengan pegawai yang lebih profesional.
"Kalau perlu rekrut dari swasta, jangan hanya berpikir pegawai negeri sipil. Rekrut dari swasta tapi dari jangka waktu tertentu, tidak boleh seumur hidup berkarir di situ. Ketika orang berkarir di satu tempat, itu akan terus menerus di situ. Dia akan stagnan, dia tidak akan memiliki inovasi baru," jelasnya.
Selain itu, Danang juga mengingatkan untuk tak lupa memilih suatu badan profesional menjadi pengawas dari reformasi pajak ini. Misalnya saja seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sejauh ini belum pernah adaa pengawasan khusus terhadap pegawai kantor pajak.
"Yang mana mereka sangat mudah berkolaborasi dengan calon atau orang bayar pajak seperti kami. Jadi ya harus ada pengawasan pajak," tandas Danang.
Terkait penangkapan terhadap salah satu pegawai pajak pada Senin lalu, Apindo melihat masih ada ribuan pegawai pajak nakal yang masih belum ditangkap. Meski begitu, ia yakin hal ini tak akan mempengaruhi berjalannya program amnesti pajak.
"Kami masih lihat ribuan belum ditangkap, kan banyak. Ini jadi bagian dari sumber income rekan-rekan oknum seperti itu. Tapi amnesti pajak tidak terpengaruh, ini kan sistem. Dan penangkapan ini kan oknumnya, amnesti pajak harus jalan terus," pungkasnya.