Penuhi Permintaan DPR, SMI Siap Diaudit BPK

CNN Indonesia
Jumat, 09 Des 2016 07:32 WIB
Bos SMI Emma Sri Martini menilai auditor BPK bisa bebas memeriksa laporan keuangan mengingat SMI merupakan perusahaan negara.
Bos SMI Emma Sri Martini menilai auditor BPK bisa bebas memeriksa laporan keuangan mengingat SMI merupakan perusahaan negara. (www.ptsmi.co.id)
Bali, CNN Indonesia -- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menilai permintaan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penyertaan modal negara (PMN) untuk perusahaan sebagai hal yang wajar. Pasalnya, pemeriksaan BPK terhadap SMI pun memang tengah berjalan saat ini.

Direktur Utama SMI Emma Sri Martini menuturkan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentu pemeriksaan memang perlu diperlukan karena pemerintah juga memberikan suntikan dana yang berasal dari uang rakyat. Sehingga, pemeriksaan tak hanya berlaku bagi SMI, tetapi juga perusahaan BUMN lainnya.

"Secara BUMN mendapat uang rakyat itu perlu dipertanggungjawabkan, itu hal biasa dan wajar stake holder diminta pertanggungjawaban, kan bukan uang SMI. Dan faktanya ini sudah berjalan, jadi bukan hal yang baru," ungkap Emma di Nusa Dua, Bali, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emma berpendapat, pemeriksaan yang diminta oleh Komisi XI DPR lebih kepada untuk memastikan penyaluran dari dana PMN tersebut berlangsung semestinya. Seperti diketahui SMI dibentuk untuk mendukung pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sehingga, SMI tidak berhak memberikan pinjaman diluar proyek infrastruktur.

"Jadi pemeriksaan maksudnya apakah ada ketidaksesuaian dengan tujuan, misalkan kami malah membiayai manufaktur gitu. Itu kan tidak sesuai dengan mandat yang diberikan pemerintah untuk kami," ujar Emma.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyatakan, SMI hampir setiap tahun mendapatkan PMN secara total tersalurkan Rp24,3 triliun. Menurutnya, dana tersebut perlu diaudit untuk memastikan kegunaan dari PMN yang diberikan pemerintah, sehingga ia menilai PMN 2017 perlu ditempatkan di rekening berbeda untuk mempermudah pengawasan BPK.

Selain itu, Heri juga menyarankan PMN yang disalurkan kepada SMI sebaiknya tidak digunakan untuk menutup angsuran utang yang menunggak kepada sejumlah debitur. Seperti diketahui, SMI bakal mendapatkan suntikan modal dari PMN sebesar Rp2 triliun untuk tahun 2017.

"Tapi yang jelas PMN intinya sudah disetujui, hanya pencairannya akan dibahas kembali dalam rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani dan DPR," pungkas Emma.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER