Menurut Sri Mulyani, sejak dirinya resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bendahara negara, ia langsung melakukan sejumlah perombakan dalam pos-pos belanja dan penerimaan negara yang dirancang oleh Menteri sebelumnya Bambang P.S. Brodjonegoro.
Di dalam outlook APBNP 2016, Sri Mulyani memangkas proyeksi pendapatan negara dari Rp1.786 triliun menjadi hanya Rp1.542 triliun. Dengan penerimaan yang diproyeksi meleset, ia pun menghemat belanja negara sebesar Rp223 triliun dari Rp2.082 triliun menjadi Rp1.898 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyeksi itu lalu ia sampaikan kepada Jokowi untuk mendapatkan persetujuan memangkas belanja. Hal ini dilakukan agar APBN tetap dalam kondisi yang stabil dan tidak tertekan. Ia menganalogikan mengelola keuangan negara sama dengan menjual obat yang dituntut harus kredibel dan dapat dipercaya.
Namun, apabila digabung dengan hasil dari pengampunan pajak, penerimaan pajak non migas yang dipungut oleh Ditjen Pajak mencapai Rp1.104,9 triliun. Ini berarti, tambahan dari tax amnesty yang telah bergulir selama enam bulan terakhir berhasil menyumbang penerimaan negara hingga Rp107 triliun.
Sementara itu, pemerintah berhasil mencetak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp262,4 triliun atau 107 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2016. Realisasi tersebut meningkat Rp11,37 triliun dari realisasi PNBP 2015 sebesar Rp255,6 triliun.