Pertamina Menunggu Titah untuk Ambil Alih Delapan Blok Migas

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2017 17:07 WIB
Delapan blok yang diincar Pertamina diantaranya Attaka, SES), East Kalimantan, Tengah, NSO, Sanga-Sanga, Ogan Komering dan Tuban.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyebut delapan blok yang diincar Pertamina diantaranya Attaka, SES), East Kalimantan, Tengah, NSO, Sanga-Sanga, Ogan Komering dan Tuban. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) tengah menunggu keputusan pemerintah di dalam mengambilalih pengelolaan delapan Wilayah Kerja (WK) migas yang akan habis masa kontraknya antara tahun 2017 hingga 2018.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, perusahaan sebelumnya telah mengajukan proposal untuk mengelola delapan blok migas tersebut. Namun menurutnya, sampai saat ini perusahaan belum menerima balasan dari pemerintah.

Wianda mengatakan, ada kemungkinan pemerintah masih mengkaji proposal karena syarat dan ketentuan (terms and condition) pengelolaan WK migas berubah setelah kontrak-kontrak baru ini akan dijalankan melalui sistem kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) gross split.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ajukan proposal untuk lapangan-lapangan ini, namun sampai saat ini kami masih menunggu kabar dari pemerintah. Kalau Pertamina diizinkan untuk kelola blok, maka diperlukan kecakapan finansial dan harus bisa beroperasi ekonomis," terang Wianda, Selasa (17/1).

Lebih lanjut Wianda mengatakan, delapan WK migas yang tengah diincar Pertamina terdiri dari blok Attaka, blok South East Sumatera (SES), blok East Kalimantan, blok Tengah, blok North Sumatera Offshore (NSO), blok Sanga-Sanga, dan dua WK dengan bentuk Joint Operating Body (JOB) yaitu Ogan Komering dan Tuban.

Wianda berharap, pemerintah bisa segera memberi jawaban atas proposal Pertamina agar perusahaan bisa siap-siap melakukan proses transisi alih kelola. Terlebih, seluruh kontrak ini berakhir di tahun 2018 mendatang, sehingga perusahaan hanya punya waktu satu tahun untuk melakukan masa transisi.

Namun, Pertamina bisa melakukan investasi terlebih dahulu di blok yang akan habis kontrak sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 30 tahun 2016.

"Semua tinggal menunggu respons pemerintah, semoga positif," jelasnya.

Wianda mengatakan, pengambilalihan blok-blok yang habis masa kontraknya ini merupakan upaya Pertamina untuk menjadi pemimpin di sektor hulu migas nasional. Ia mengatakan, perusahaan ingin meningkatkan porsinya terhadap total produksi minyak nasional, yang saat ini berada di angka 26 persen.

Apalagi, Pertamina memiliki target produksi mencapai 1,9 juta barel per hari di tahun 2025, di mana angka itu meningkat tajam dibanding produksi 2016 sebesar 313 ribu barel per hari.

"Tentu saja selain melakukan akuisisi di luar negeri, kami mengincar blok dalam negeri yang kontrak-kontraknya habis. Kami ingin mengejar ketertinggalan di sektor upstream, sehingga kami siapkan dengan belanja modal sekitar US$54 miliar di tahun 2025 nanti untuk hulu saja," katanya.

Sebagai informasi, pasal 28 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 menyebut bahwa Menteri ESDM bisa menyerahkan pengelolaan ke PT Pertamina (Persero) jika perusahaan pelat merah itu mengajukan permohonan untuk mengelola blok-blok migas yang akan habis masa kontraknya. Pengelolaan bisa diberikan menimbang kemampuan teknis dan keuangan Pertamina.

Sebelumnya, pemerintah telah memilih Pertamina untuk melanjutkan operasi blok Offshore Northwest Java (ONWJ) dan mengambilalih pengelolaan blok Mahakam dari Total E&P Indonesie mulai 2018 mendatang. Selain itu, pemerintah juga menugaskan Pertamina untuk mengelola sementara blok Attaka selama setahun mulai 1 Januari 2018. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER