Bos PLN Jamin Dua Masalah Utama PLTGU Jawa 1 Sudah Disepakati

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 25 Jan 2017 12:09 WIB
Namun hasil pertimbangan dan persetujuan pembiayaan dari bank atau bankability tidak dapat dipastikan oleh PLN.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, perusahaan setrum negara itu tak lagi memiliki masalah terkait PLTGU Jawa 1. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) memastikan manajemen telah merampungkan seluruh persiapan terkait rencana penandatangan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 dengan konsorsium PT Pertamina (Persero) pekan ini.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, perusahaan setrum negara itu tak lagi memiliki masalah atau issue sehingga seluruh ketentuan tender telah sesuai dengan proposal pengajuan (Request For Proposal/RFP) dari PLN.

"Sudah selesai. Tidak boleh ada issue lagi, harus betul-betul memenuhi dan sesuai dengan RFP," ujar Sofyan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (25/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan mengatakan, dua hal yang sebelumnya sempat dikaji kembali oleh kedua perusahaan pelat merah yakni persoalan pembiayaan kepada bank atau bankability dan persentase pasokan gas yang telah mendapatkan titik temu dari kedua perusahaan.

Untuk persoalan bankability, PLN telah menyertakan dokumen yang dapat meyakinkan pemberi pinjaman atau lender. Sedangkan dari sisi pasokan gas, keduanya sepakat di persentase 60 persen serapan listrik.

Sehingga target penandatanganan PPA yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (23/1) lalu, yang kemudian diundur sampai akhir pekan ini dapat dilangsungkan kedua perusahaan.

"Minggu ini kita ketemu, maksimum kita tunggu sampai hari Jumat. Itu sudah harus ada tanda tangan," imbuh Sofyan.

Namun begitu, lanjut Sofyan, hasil pertimbangan dan persetujuan pembiayaan dari bank atau bankability tidak dapat dipastikan oleh PLN. Sebab, PLN hanya memiliki tugas untuk merampungkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman.

Sementara, pertimbangan dan persetujuan merupakan keputusan dari pihak pemberi pinjaman atau lender.

"Kalau mereka (lender) bisa memahami ya jalan. Kalau tidak bisa, ya kita harus putus (proyek), begitu saja," tegasnya.

Namun begitu, sampai saat ini, Sofyan menegaskan, pihaknya tak ada niat sedikit pun untuk membatalkan kerja sama dengan sesama perusahaan BUMN tersebut.

Akan tetapi, bila Pertamina tak kunjung siap dan tak juga membubuhkan tanda tangan dalam PPA, PLN tak memiliki jalan lain.

"Tidak ada niat untuk membatalkan, kecuali Pertamina memang tidak sanggup. Kalau pesertanya tidak sanggup mau ngomong apa? Ya, mau tidak mau kan batal," jelas Sofyan. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER