Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melarang masuk sementara imigran Muslim, dinilai tidak berdampak besar kepada perekonomian dunia. Pasalnya, hal tersebut dinilai hanya manuver politik.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual mengatakan, saat ini pelaku pasar di dunia tengah mencermati rencana kebijakan 100 hari Donald Trump menjadi orang nomor satu di AS itu. Rencana pengurangan pajak dan perdagangan yang proteksionis menjadi isu yang krusial yang mendapat perhatian para pelaku ekonomi dunia.
"Ini (larangan visa imigran Muslim) hanya gesture politik, dan dari sisi ekonomi tidak akan signifikan dampaknya. Kecuali kalau dia benar-benar akan menerapkan pengurangan pajak dan melanjutkan kebijakan perdagangan yang proteksionis, itu dampaknya bisa global," ujar David kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David melanjutkan, rencana Trump untuk mengurangi tarif pajak bagi perusahaan AS bakal membuat perusahaan yang selama ini ekspansi di luar negeri akan beralih kembali ke AS akibat tarif pajak yang murah.
Hal itu memang dinilai bisa meningkatkan perekonomian AS, namun di satu sisi bisa mengancam tingkat investasi di negara-negara berkembang (emerging market) yang selama ini menjadi lokasi favorit untuk mendirikan pabrik.
"Soal pajak kami khawatir. Untuk pelarangan visa ini untuk jangka menengah kurang ada sentimen negatifnya bagi perekonomian, tapi kalau untuk jangka panjang bisa saja sentimen terhadap produk yang berbau AS akan semakin tinggi," ujarnya.
Oleh sebab itu, waktu kebijakan bank sentral AS The Federal Reserve yang berencana menaikan suku bunga acuannya (Fed Fund Rate) akan menjadi sulit terbaca.
"Kita masih
wait and see, apalagi Mei nanti akan ada pemilihan Presiden Perancis. Kalau Trump konsisten dengan kebijakannya The Fed yakin perekonomian AS tetap stabil, The Fed bisa naikan suku bunga hingga tiga kali tahun ini, tapi kalau Trump tidak konsisten ya mungkin The Fed naikan dua kali tahun ini," jelasnya.
Trump baru saja menandatangani perintah eksekutif melarang pemberian visa selama 90 hari bagi warga yang berasal dari tujuh negara Muslim yakni Irak, Iran, Suriah, Sudan, Yaman, Somalia dan Libya. Perintah eksekutif ditandatanganinya tanpa harus melewati tahap konsultasi dengan kongres terlebih dahulu.
(gir)