"Seperti diketahui, kredit perbankan tidak tumbuh seperti yang kita banyak harapkan," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (3/2).
Sebenarnya, realisasi pertumbuhan kredit tahun lalu masih sesuai prediksi OJK. Tahun lalu, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit hanya akan berada di kisaran 7 hingga 9 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya yang masih memberikan optimisme itu bisa dilihat dari pertumbuhan kredit rupiah yang masih cukup tinggi," ujarnya.
DPK Terkerek Tax Amnesty
Terkait Dana Pihak Ketiga (DPK), Muliaman mengatakan pertumbuhannya mencapai 9,6 persen. Kalau dipecah, pertumbuhan DPK dalam denominasi rupiah mencapai 11,63 persen. Sementara, pertumbuhan DPK dalam mata uang asing mencatatkan minus 0,33 persen.
"Jadi banyak dana repatriasi yang sementara diparkir di perbankan," ujarnya.
Ke depan, Mualiaman akan terus melakukan pemantauan terkait dana repatriasi. Hal itu dilakukan untuk menjamin bahwa dana repatriasi akan tetap berada di Indonesia minimal tiga tahun. Selain itu, dana repatriasi juga bisa mengalir ke sektor-sektor produktif yangbisa memabngun perekonomian. (gir)