Di samping itu, Freeport menyatakan tak tertarik untuk melanjutkan pembangunan smelter jika pemerintah tak segera mengeluarkan izin tersebut. Untuk kesekian kalinya, Freeport menyinggung kembali masalah smelter.
Demi menanggulangi polemik ekspor, pemerintah sempat terbesit untuk menerbitkan IUPK sementara sebagai solusi. Pemerintah mengakui, pemberian IUPK sementara ini dilakukan agar Freeport bisa ekspor. Namun, pemerintah membantah ini dilakukan gara-gara ketar-ketir menghadapi ancaman Freeport.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum bilang Freeport setuju atau tidak, biar mereka beri tanggapan dulu. Setelah itu, akan ada insentif dan dilihat setelah prevailing kemudian," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, akhir pekan lalu.
Dengan perubahan ini, ia berharap Freeport bisa segera melakukan ekspor. "Kami berharap, kedua perusahaan itu mengajukan izin ekspor agar kami bisa memproses. Tentu saja harus dilengkapi persyaratan yang dibutuhkan," jelasnya.