ANALISIS

Sungguh Repot Mencari Jalan Keluar Ekspor untuk Freeport

CNN Indonesia
Senin, 13 Feb 2017 08:45 WIB
Perpanjangan pelonggaran ekspor mineral dengan beragam syarat yang juga masih diprotes oleh Freeport Indonesia, dinilai hanya merugikan negara.
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Gara-gara masih merestui ekspor, banyak pihak menganggap pemerintah masih lunglai menghadapi Freeport. Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar menyebut, pemerintah seolah-olah bisa dikendalikan oleh Freeport. Hal ini dianggap sebagai preseden buruk bagi pemerintah.

Apalagi, ia yakin perusahaan asal Amerika Serikat itu tak akan membangun smelter meski telah diganjar relaksasi ekspor dan perpanjangan izin usaha.

"Ada berbagai aturan yang sudah dilanggar, dan yang paling fatal adalah smelter dengan berbagai alasan. Nampaknya memang smelter belum dibangun karena belum ada kejelasan terkait perpanjangan KK. Tapi, ini menjadi sentimen buruk bagi pemerintah, karena publik menilai pemerintah bisa diatur oleh Freeport," tutur Melky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pengamat hukum sumber daya alam Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, pelaksanaan ekspor konsentrat, termasuk yang dilakukan Freeport, tentu saja bertentangan dengan UU Minerba. Untuk itu, terlepas dari bentuk badan usaha pertambangan, ekspor mineral mentah harus dilarang.

Di samping itu, ia menyoroti perubahan status dari KK menjadi IUPK yang tak melewati prosedur seharusnya. Seharusnya, rangkaian perubahan izin bermula dari status wilayah cadangan negara, di mana hal itu ditetapkan terlebih dahulu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan selanjutnya diubah menjadi wilayah pertambangan khusus (WPK).

Bila telah berubah menjadi IUPK, maka seharusnya pemerintah menawarkannya terlebih dahulu kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kemudian ditawarkan kepada perusahaan swasta dalam tahapan lelang.

"Seolah-olah negara ini tidak konsisten dengan peraturan yang dibuatnya, dan ini jelas mengangkangi hukum," ujarnya.

Meski pemerintah membantah telah mengakomodasi kepentingan badan usaha, tetap saja perusahaan tambang bisa ekspor mineral mentah. Meski pemerintah enggan menyebut kondisi ini sebagai relaksasi, tetap saja perusahaan tambang bisa ekspor. Meski pemerintah menyebut syarat pemberian ekspor terbilang susah, tetap saja perusahaan tambang bisa ekspor.

Apapun alasannya, ekspor tetaplah ekspor. Tetapi, masih ada waktu untuk membuktikan pemerintah tak lemah dengan satu badan usaha saja. Memang, benar-benar repot mencari jalan keluar bagi polemik ekspor Freeport.

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER