Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP melakukan penyertaan saham dalam PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WKSP), perusahaan patungan yang dibentuk bersama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Jababeka Infrastruktur.
Sekretaris Perusahaan Pembangunan, Nugroho Agung Sanyoto mengatakan nilai penyertaan saham perseroan dalam WKSP senilai Rp238 miliar. Jumlah itu mewakili 15 persen dari jumlah modal yang disempatkan dan disetor dalam WKSP.
"Pada saat pendirian perseroan akan menyetor Rp52,86 miliar mewakili 15 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam WKSP," tulisnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, tujuan transaksi tersebut adalah untuk mendirikan suatu badan usaha jalan tol, yaitu WKSP, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol ruas Serang-Panimbang, selama masa konsesi setlah ditandatanganinya perjanjian pengusahaan jalan tol dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Nugroho menambahkan, penyertaan saham perseroan dalam WKSP dicatat dalam buku perseroan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi.
Menurutnya, pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha perseroan dimana perseroan akan memperoleh recurring income [pendapatan berkelanjutan] dari penyertaan tersebut sehingga memperkuat keuangan.
"Tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha emiten," kata Nugroho.
Sebelumnya, Wijaya Karya telah menyetorkan modal kepada WKSP sebesar Rp1,12 triliun. Direktur Keuangan Wijaya Karya Antonius N. S. Kosasih menerangkan, jumlah setoran modal tersebut setara dengan 80 persen modal disetor Waskita Serang Panimbang.
Seperti diketahui, Wijaya Karya berhasil keluar menjadi pemenang dalam pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang memiliki panjang 83,6 kilometer (km).
"Dengan terlaksananya transaksi, perusahaan dapat mengembangkan usahanya dalam bidang investasi jalan tol dan dapat menjadi kontraktor yang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan," ungkap Antonius.
(gir)