Jakarta, CNN Indonesia -- PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) semringah setelah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga dari pemerintah. Perusahaan mengapresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta Kementerian Perdagangan, sehingga operasional perusahaan di tambang batu hijau bisa berjalan kembali.
"AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal," ujar Direktur Utama AMNT Rachmat Makkasau lwat siaran pers dikutip Jumat (24/2).
Lebih lanjut ia menuturkan, perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan proses peningkatan nilai tambah mineral melalui proyek pemurnian. Dengan hal tersebut, ia berharap, pemerintah meneruskan operasional AMNT ke depannya. Sebagai informasi, izin operasional AMNT rencananya akan berakhir 2028 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sangat berharap, untuk dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT sebagai salah satu penunjang perkembangan ekonomi dalam negeri secara jangka panjang," terang dia.
AMNT mendapatkan perpanjangan izin ekspor setelah mengajukan surat permohonan Nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017. Pemerintah merespons melalui Surat Persetujuan Nomor 353/30/DJB/2017 tanggal 17 Februari 2017. Pemerintah mengizinkan ekspor konsentrat tembaga sebesar 675 ribu wet metric ton (WMT) yang berlaku hingga 16 Februari 2018 mendatang.
AMNT merupakan nama baru PT Newmont Nusa Tenggara setelah 50 persen saham induk usaha Newmont, PT Amman Mineral Investama, diakusisi PT Medco Energi Internasional Tbk pada kuartal III 2016. Diketahui, Amman Mineral Investama memiliki kepemilikan sebesar 82,2 persen saham atas Newmont.