Bank Bermodal Cekak Dilarang Sebar Dividen Terlalu Banyak

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2017 15:10 WIB
BI meminta OJK menerbitkan aturan yang membatasi pembagian dividen dari bank yang NPL-nya tinggi dan CAR-nya rendah.
BI meminta OJK menerbitkan aturan yang membatasi pembagian dividen dari bank yang NPL-nya tinggi dan CAR-nya rendah. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) akan mendorong diterbitkannya regulasi yang mengatur pembagian keuntungan dari laba (dividen) bank-bank yang diketahui memiliki beberapa catatan merah dalam laporan keuangannya.

Salah dua dari catatan merah tersebut antara lain rasio kredit bermasalah (NPL) yang lebih tinggi dari industri, serta rasio kecukupan modal (CAR) yang di bawah rata-rata industri.

Sebagai catatan, tahun lalu rata-rata kecukupan modal perbankan mencapai 23 persen dengan rasio NPL secara industri berada di level 3,1 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menyebut nantinya aturan tersebut akan dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berwenang mengawasi industri perbankan dan kebijkan mikroprudensial.

Namun Mirza menjelaskan, arah dari aturan tersebut adalah untuk tetap menjamin tingkat kesehatan bank di sistem keuangan nasional.

"Jadi kalau bank-bank yang NPL relatif lebih tinggi dan kecukupan modalnya lebih rendah dari nasional, kemudian pencadangannya relatif kurang, ya tentu sebaiknya jangan memiliki rasio dividen terlalu tinggi karena kan kalau rasio terlalu tinggi bisa memakan permodalan," ujar Mirza, Jumat (17/3)

Menurut Mirza, pada prinsipnya sebagai lembaga yang bisa menyalurkan kredit, bank dituntut harus memiliki permodalan yang kuat.

Apabila modal tersebut tidak cukup kuat mendorong pertumbuhan kredit bagi bank itu sendiri, maka bisa dipastikan akan berdampak juga bagi pertumbuhan kredit secara industri.

"Intinya begini, bank itu waktu mau meneruskan kredit harus punya kecukupan modal. Semakin tinggi kecukupan modal, maka amunisinya cukup untuk mengucurkan kredit," katanya.

Kendati demikian, Mirza enggan merinci berapa batasan modal dan dividen yang akan ditetapkan. Ia lebih memilih menyerahkan wewenang beleid aturan tersebut kepada OJK.

"Kita tidak bilang usulan berapa, cuma bagi BI sebaiknya arahnya seperti itu," pungkasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER