Ditjen Pajak Rilis 200 Kartu NPWP Multifungsi Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mar 2017 07:01 WIB
Untuk tahap awal, Ditjen Pajak akan menggandeng Bank Mandiri untuk menerbitkan kartu NPWP yang juga bisa berfungsi sebagai e-money sampai e-KTP.
Untuk tahap awal, Ditjen Pajak akan menggandeng Bank Mandiri untuk menerbitkan kartu NPWP yang juga bisa berfungsi sebagai e-money sampai e-KTP. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal meluncurkan prototype kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) multifungsi atau Kartu Indonesia 1 (Kartin1) pekan depan.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi mengungkapkan prototype Kartin1 menandakan keberhasilan inovasi DJP dalam menciptakan kartu NPWP multifungsi beserta aplikasi pendukungnya.

"Prototype Kartin1 ada sekitar 200 kartu," tutur Iwan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prototype Kartin1 bisa digunakan sebagai kartu uang elektronik (e-money) dan menyimpan data Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Ke depan, Kartin1 bisa menyimpan maksimal 15 data milik WP, mulai dari kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga paspor WP.

Data-data itu bisa diakses WP melalui mesin pembaca kartu card reader. Bahkan, ke depan data itu bisa diakses melalui aplikasi telepon genggam berbasis Android.

Kartin1, lanjut Iwan, juga dilengkapi dengan fitur keamanan dan kerahasiaan yang terjamin. Pasalnya, Kartin1 tidak hanya dilengkapi dengan data enkripsi dan password tetapi juga sertifikat digital (digital certificate).

Sebagai tahap awal, DJP menggandeng PT Bank Mandiri Tbk sebagai bank penerbit kartu e-money.

Setelah memperoleh izin dari Bank Indonesia, DJP baru bisa melakukan uji coba (piloting) terbatas yang membuka kesempatan bagi bank penerbit kartu e-money lain untuk ikut berpartisipasi.

"Pada saat piloting, seharusnya sudah ada beberapa bank yang bergabung," ujar Iwan.

Iwan berharap, keberadaan Kartin1 bisa memudahkan WP untuk mengakses seluruh kartu identitas yang dimilikinya melalui satu kartu. Bagi otoritas pajak, kartu ini juga bisa membantu untuk melakukan sinkronisasi data WP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER